upl ukl

Cari Tahu Proses Perizinan Usaha UKL UPL

Perizinan usaha ukl upl bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Perizinan bagi sebuah kegiatan haruslah dikeluarkan dari pihak yang terkait di dalamnya. Dalam hal ini jika anda ingin mengajukan usaha ukl upl anda harus mendapatkan ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup.  Dalam mengajukan usaha ukl upl, anda harus mengantongi izin lingkungan. Izin ini nantinya wajib dimiliki oleh setiap orang dan usaha atau kegiatan dalam rangka perlindungan dan juga pengelolaan lingkungan hidup. Ini adalah syarat dari dimulainya usaha atau kegiatan ukl upl. Ada dua jenis izin yang diterbitkan untuk anda. Anda harus mengetahui dua jenis izin yang bisa anda dapatkan di bawah ini.

 

Jenis Izin Lingkungan

Seperti yang telah dikatakan diatas, ada dua jenis perizinan lingkungan yang bisa anda dapatkan. Pertama anda harus mengetahui tentang izin lingkungan. Izin ini adalah izin yang diterbitkan atau dikeluarkan sebagai syarat untuk mendapatkan izin usaha dan juga kegiatan lingkungan. Kedua adalah izin perlindungan dan juga pengelolaan lingkungan hidup. Izin ini nantinya dikeluarkan sebagai syarat izin lingkungan dalam rangka pengelolaan dan juga perlindungan lingkungan. Semua perizinan usaha ukl upl akan dikeluarkan sebelum adanya izin usaha. Nantinya izin ini akan dikeluarkan pada tahap perencanaan. Ada banyak contoh izin lingkungan yang diajukan misalnya izin pembuangan air limbah ke laut, pengolahan limbah b3, penimbunan limbah b3, pemanfaatan limbab b3, dumping ke media lingkungan, pembuangan air limbah ke tanah atau ke sungai dan lain sebagainya.

 

Syarat Pengajuan Izin Lingkungan

Lalu bagaimana cara anda mendapatkan izin tersebut? Ada tiga langkah yang harus anda lakukan untuk mendapatkan izin lingkungan tersebut. Pertama anda harus menyusun amdal dan juga ukl upl terlebih dahulu. Kedua, anda harus mendapatkan penilaian amdal dan juga pemeriksaan ukl upl. Ketiga, anda harus melakukan permohonan dan juga penerbitan izin lingkungan. Ada banyak dokumen yang dilampirkan untuk mendapatkan izin lingkungan dan anda harus menulis permohonan izin secara tertulis. Pengajuan dan proses pemberian izin akan dilakukan selama 100 hari dan nantinya anda harus melengkapi dokumen jika dirasa masih banyak yang belum lengkap. Itulah tadi sekilas tentang perizinan usaha ukl upl.