Di dalam kehidupan, lingkungan memiliki peran yang sangat besar bagi manusia dan makhluk hidup yang lainnya. Maka dari itu, apabila ada usaha maupun suatu kegiatan yang memanfaatkan lingkungan pastinya memiliki dampak yang positif ataupun dampak yang dinilai negatif yang pastinya harus dikelola dengan baik di berbagai daerah. Kabupaten Banyuwangi memunyai potensi tambang yang beraneka ragam tambang golongan C. Yang mana terdiri dari batu kapur, batu gunung (andesit), pasir, dan juga kerikil. Selain itu, di kabupaten Banyuwangi ini juga terdapat juga potensi tambang emas. Untuk potensi bahan galian golongan C jenis bebatuan gunung ini lokasinya terdapat di Kecamatan Kabat Dusun Kejoyo Desa Tambong.
Berbagai macam kegiatan ini memiliki dampak yang negatif yaitu bisa merusak lingkungan dengan kedalaman galian yang melanggar aturan perundang undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, sebelum melakukan usaha maupun kegiatan seperti penambangan ini harus memiliki dokumen AMDAL. Jika pihak tersebut mau melakukan AMDAL, maka dampak negatif dari usaha tersebut bisa diminimalisir. Seperti yang telah kita ketahui, jika potensi pertambangan golongan C yang ada di Kabupaten Banyuwangi ini dampak positifnya bisa memungkinkan meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut.
Jasa Penyususnan AMDAL & UKP-UPL Banyuwangi
Sebab ini akan menimbulkan pencemaran maupun kerusakan. Mengenai tersebut maka suatu pelaku usah maupun suatu kegiatan yang dilakukan di kabupaten Banyuwangi diwajibkan menyusun dokumen AMDAL atas usaha maupun suatu kegiatan yang akan dilakukan sebelum usaha/kegiatan akan beroperasi. Sesuai dengan UU 32/2009 bahwa AMDAL termasuk suatu kajian tentang dampak penting suatu usaha maupun kegiatan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan. Misalnya seperti proyek pertambangan yang dilakukan di kabupaten Banyuwangi ini. Kegiatan pembangunan seperti ini wajib melakukan AMDAL.
Sebab, dengan melakukan AMDAL sebelum mengadakan pertambangan ini busa memperkirakan dampak lingkungan maupun rencana kegiatan proyek yang tujuannya untuk memastikan adanya masalah dampak lingkungan yang di analisis. Jasa konsultan lingkungan atau jasa penyusunan AMDAL akan melakukan kegiatan studi kelayakan lingkungan yang telah di isyaratkan guna memperoleh perizinan selain aspek-aspek studi kelayakan yang lainnya. Jasa penyusunan AMDAL & UKP- UPL di Banyuwang ini dapat diharapkan oleh aspek teknis dan ekonomis.
Dengan melalui pengkajian AMDAL UKL-UPL, maka suatu rencana, usaha atau kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat lebih optimal dalam meminimalkan adanya dampak lingkungan hidup yang sifatnya negatif. Tak hanya itu saja, adanya AMDAL UKL UPL ini juga dapat bermanfaat untuk mengelola sumber daya alam dengan efisien. Untuk tiap proyek yang wajib AMDAL supaya bisa AMDALnya ini dengan sebaik mungkin. Sehingga, diperlukan pengawasan serta pemantauan dari pihak yang jujur dan kompeten. Kami adalah jasa penyusunan AMDAL & UKP-UPL di Banyuwangi profesional yang bisa membantu anda dalam melakukan analisis dari pembangunan anda.