Cara Menyusun Dokumen UKL UPL Perumahan

Salah satu dokumen penting yang perlu dipersiapkan untuk membangun usaha perumahan adalah dokumen UKL UPL, Anda mungkin sedang mencari contoh dokumen UKL UPL perumahan. Di artikel ini, anda bisa menemukannya.

 

Kerangka Dokumen UKL UPL Perumahan

Di bagian ini anda akan menemukan contoh dokumen UKL UPL perumahan yang anda butuhkan. Penyusunan dokumen UKL UPL ini bisa dikategorikan mudah jika anda tahu caranya. Yang anda perlukan adalah mencari referensi sebagai patokan sebelum anda menyusun dokumen UKL UPL perumahan anda sendiri. Pada umumnya  terdapat lima poin yang perlu dilengkapi dalam menyusun dokumen UKL UPL usaha ini. Poin pertama adalah identitas pemrakarsa. Identitas ini berisi nama perusahaan atau perumahan, nama pemrakarsa, alamat, no. telepon, no. fax dan informasi terkait lainnya seperti email. Poin kedua adalah rencana usaha perumahan yang akan anda bangun. Di bagian kedua ini berisi nama rencana usaha perumahan yang akan anda kelola, lokasi rencana usaha perumahan akan dibangun, dan skala usaha perumahan anda. Poin ketiga yaitu dampak lingkungan yang akan terjadi baik berupa kegiatan, jenis dampak, ukuran dan sumber dampak (limbah cair, padat atau kotoran dan gas) dari perumahan anda. Poin keempat, program pengelolaan dan pemauntauan lingkungan yang berupa uraian singkat langkah, kegiatan dan tolak ukur program tersebut.  Poin kelima adalah tanda tangan dan cap usaha anda.

 

Syarat-syarat dokumen UKL UPL

Untuk melengkapi dokumen UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) diatas, anda wajib menyertakan beberapa dokumen penting. seperti KTP penanggung jawab usaha atau biasanya pemilik usaha tersebut, SKKTR/ITR (Surat Keterangan Kesesuaian Tata Ruang/ Informasi Tata Ruang, bukti kepemilikan tanah bisa berupa SHM, SHGB dan lain sebagainya; denah bangunan  usaha perumahan, akta pendirian badan hukum (PT, CV, Persero, dan lain-lain), NPWP, akta jual beli/ sewa atau menyewa / surat ketidakberatan, dan lampiran lain yang diperlukan. Apabila anda masih menghadapi kesulitan dan khawatir akan permaslahan yang terjadi anda bisa menghubungi Konsultanlingkungan.net.

Posted in Informasi and tagged .