Bagi kehidupan, pelestarian lingkungan merupakan hal yang vital. Baik itu untuk kehidupan sehari-hari maupun dalam pembangunan. Jasa konsultan penyusunan dokumen Amdal yang berpengalaman sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi lingkungan, bahkan dapat memperlancar usaha Anda.
Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Amdal yang Terakreditasi
Upaya pelestarian lingkungan merupakan salah satu syarat wajib dari pemerintah sebagai salah satu prosedur Amdal. Hal tersebut harus menggunakan prosedur analisa ini jika ingin menjalankan usaha atau membangun sebuah bangunan.
Analisis dampak lingkungan terhadap sebuah aktivitas usaha sangat penting. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kerusakan atau kerugian akibat dari kegiatan usaha tersebut. Oleh sebab itu, perusahaan akan membutuhkan jasa konsultan penyusunan dokumen Amdal.
Konsultan lingkungan akan banyak memberikan keterangan. Mulai dari dampak aktivitas perusahaan, bidang-bidang terkait, hingga pengajuan perijinan.
Adanya Amdal maka dapat memperkirakan, mengidentifikasi, melakukan analisa, dan evaluasi dampak yang mungkin terjadi. Kemudian dapat mengurangi dampak negatif dan meningkatkan dampak positif. Selain itu, masyarakat dapat mempersiapkan diri dan berpartisipasi jika telah mengetahui rencana pembangunan di daerahnya.
Selanjutnya, masyarakat juga dapat mengetahui kerugian akibat adanya aktivitas usaha, perubahan lingkungan, dan manfaat yang diperoleh. Bahkan dalam hal menjaga dan mengelola kualitas lingkungan, dapat mengetahui apa saja yang menjadi hak serta kewajiban.
Persyaratan Umum Konsultan Amdal
Proses penyusunan dokumen Amdal membutuhkan tenaga yang berpengalaman dan profesional di bidang lingkungan. Bahkan harus mempunyai sertifikat sebagai tenaga ahli di bidang tersebut.
Tenaga ahli penyusun dokumen Amdal dapat berasal dari berbagai latar belakang keahlian. Akan tetapi, Ketua Tim konsultasi Amdal setidaknya harus mempunyai pendidikan Sarjana Strata Satu (S1). Kemudian pendidikan tinggi tersebut normalnya dijalani dalam waktu 4 tahun.
Sementara itu, untuk tenaga ahli yang menjadi Anggota Tim minimal berpendidikan Diploma Tiga (D3). Lalu untuk lama pendidikan normalnya yaitu tiga tahun.
Tenaga ahli wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai jasa konsultan penyusunan dokumen Amdal yang terakreditasi. Selain itu, harus melaksanakan pengendalian mutu internal pada penyusunan dokumen tersebut, termasuk memelihara prinsip ketidakberpihakan dan menghindari konflik kepentingan.