Jasa Pengurusan Izin Perencanaan IPAL Ahli dan Profesional

Jasa Pengurusan Izin Perencanaan IPAL Ahli dan Profesional

Jasa pengurusan izin perencanaan IPAL penting sekali keberadaannya. Sebab seperti yang kita tahu, setiap kegiatan usaha pastinya akan menyisakan limbah atau residu. Limbah ini ada yang berbahaya dan ada pula yang tidak. Salah satu jenis limbah yang hampir dihasilkan oleh semua aktivitas adalah limbah cair.

Limbah cair pembuangannya tidak boleh dilakukan sembarangan sebab dikhawatirkan bisa mengganggu dan membuat lingkungan tercemar. Oleh karena itu, setiap badan usaha yang di dalam aktivitas usahanya menghasilkan limbah cair harus mengurus IPAL atau Izin Pembuangan Air Limbah.

Jasa Pengurusan Izin Perencanaan IPAL Ahli dan Profesional

Peran Jasa Pengurusan Izin Perencanaan IPAL

Izin perencanaan dan pembuangan air limbah menjadi sebuah persyaratan mutlak yang dibutuhkan sebelum sebuah badan usaha melaksanakan aktivitas atau kegiatan usahanya. Izin ini mengatur mengenai proses dan tata cara pembuangan limbah cair yang dihasilkan proses operasional usaha.

Maka dari itu, keberadaan jasa pengurusan izin perencanaan IPAL sangat bermanfaat. Sebab pada kenyataannya limbah harus dibuang supaya proses produksi dapat berjalan dengan lancar.

Persyaratan Pengurusan Izin IPAL

Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika anda ingin mengajukan izin pembuangan air limbah:

  1. Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab usaha
  2. Surat permohonan lzin Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air
  3. Surat keterangan bersedia untuk menaati persyaratan yang berlaku.
  4. Fotokopi akta pendirian perusahaan, khusus PT ada pengesahan dari KEMENKUMHAM dan untuk CV dan Firma disahkan Pengadilan Negeri
  5. Surat bukti kepemilikan tanah ( contohnya Sertifikat Tanah/Petok D/ Surat Hibah/Akta Jual Beli/ Letter C/Surat Keterangan Waris/ Akta Perjanjian Sewa Menyewa/Surat Keterangan Waris/)
  6. Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB).
  7. Fotokopi izin penggunaan bangunan (IPB).
  8. Fotokopi undang-undang gangguan (H0).
  9. Fotokopi surat keterangan pajak pemakaian air tanah.
  10. Fotokopi izin lingkungan
  11. Fotokopi dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL) dari BLH
  12. Pelaporan Semesteran
  13. Izin TPS LB3 melalui OSS
  14. Hasil analisis dari laboratorium yang ditunjuk pemerintah.
  15. Peta lokasi pembuangan limbah cair dan pengambilan sampel.
  16. Gambar desain teknis instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
  17. Desain perhitungan IPAL.
  18. SOP mengenai IPAL.
  19. Diagram alir IPAL.
  20. Diagram alir proses produksi.

Bila semua persyaratan sudah anda lengkapi, maka anda bisa memulai proses pengajuan. Persyaratan tersebut memang cukup banyak dan bisa dibilang rumit. Sebab seluruh persyaratan dibuat sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Tetapi jika mengurus izin bisa mempengaruhi produktivitas dan anda tidak punya banyak waktu, maka sebaiknya anda menggunakan jasa pengurusan izin perencanaan IPAL. Anda bisa percayakan kepada KonsultanLingkungan.net. Sehingga anda dapat memaksimalkan waktu untuk bekerja dan pengurusan IPAL bisa tetap berjalan.

Posted in Blog, Informasi, Services and tagged , , , , .