Konsultan Penyusunan AMDAL

Konsultan Penyusunan AMDAL

Konsultan Penyusunan AMDAL Dalam proses pendirian usaha salah satu dokumen yang harus disertakan adalah dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau yang lebih dikenal dengan AMDAL. Menurut Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999, AMDAL merupakan kajian atas dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan. AMDAL menganalisis berbagai macam faktor seperti kondisi fisik lingkungan, kandungan kimianya atau bisa juga tentang kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat yang dilakukan secara menyeluruh.

Disebut demikian karena analisis yang dilakukan meliputi keseluruhan yaitu dimulai dari tahap perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan perancangan program atau proyek yang digunakan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan. AMDAL dilakukan untuk memperkirakan dampak yang kemungkinan akan terjadi pada lingkungan agar dapat dipersiapkan beberapa tindakan sebagai langkah pencegahan dampak tersebut.

Beberapa komponen AMDAL meliputi Penyajian Informasi Lingkungan (PIL), Kerangka Acuan (KA), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL). Seperti yang telah disinggung di atas bahwa AMDAL dilakukan untuk mengidentifikasi adanya berbagai macam dampak lingkungan. Dengan demikian hasil analisis tersebut digunakan untuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar danĀ  masyarakat sebagai sebuah ekosistem di daerah tersebut

Selanjutnya ialah mengenai penyusunan AMDAL. Konsultan penyusunan AMDAL menyebutkan beberapa hal yang terkait dengan penyusunannya berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup. Dokumen AMDAL yang dimaksud memuat pendahuluan, deskripsi rinci rona lingkungan hidup awal, perkiraan dampak yang dimungkinkan terjadi, evaluasi secara holistik terhadap dampak lingkungan, daftar pustaka dan lampiran. Pendahuluan pada bab pertama tentu saja harus mengandung uraian jelas tentang alasan atau latar belakang pembuatan analisis dampak lingkungan tersebut. Kemudian disertakan pula deskripsi tentang lingkungan pada kondisi awal sebelum didirikan kegiatan disekitarnya. Setelah itu uraikan prakiraan dampak penting, maksudnya adalah memaparkan kemungkinan dampak yang terjadi karena adanya kegiatan tersebut. Demikian artikel tentang konsultan penyusunan AMDAL.

 

 

 

Posted in Blog and tagged .