Contoh Dokumen UKL UPL Untuk Perusahaan Anda

Mendirikan sebuah usaha seperti perusahaan pastinya membutuhkan banyak dokumen guna melengkapi persyaratan dalam mendirikan sebuah usaha. Salah satunya adalah dokumen yang mengatur dampak lingkungan dari usaha yang akan anda dirikan seperti UKL UPL—Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Dibawah ini adalah contoh dokumen UKL UPL perusahaan yang bisa membantu anda dalam memahami kerangka penyusunan dokumen UKL UPL usaha atau kegiatan anda.

 

Kerangka dokumen UKL UPL Perusahaan

Sebelum anda mengajukan dokumen UKL UPL, anda perlu memastikan apakah perusahaan anda dikategorikan wajib AMDAL atau UKL UPL untuk berjaga-jaga dari membuang waktu dan usaha. Kerangka dokumen UKL UPL dibawah ini adalah contoh dokumen UKL UPL perusahaan. Bagian pertama atau di bagian awal adalah “identitas pemrakarsa dan usaha”. Di bagian ini anda akan mencantumkan nama perusahaan, nama pemrakarsa, alamat keduanya, nomor telepon dan fax. Pada bagian kedua, anda perlu mencantumkan “rencana usaha” perusahaan anda yaitu nama rencana usaha perusahaan anda, lokasi rencana usaha secara lengkap unuk kemudahan akses, skala usaha dengan ukuran atau volume atau satuan berdasarkan kapasitas produksi dan tenaga.

 

Pada bagian ketiga berisi ulasan “dampak lingkungan” yang akan terjadi baik berupa kegiatan, jenis dampak, ukuran dan sumber dampak (limbah cair, padat atau kotoran dan gas) dari perusahaan yang akan anda bangun atau kelola secara rinci dan jelas. Pada bagian keempat, anda akan mengulas tentang “program pengelolaan dan pemauntauan lingkungan” yang berupa uraian singkat langkah, kegiatan dan tolak ukur program tersebut. Anda harus menunjukan bahwa usaha yang anda lakukan memiliki hal real yang akan bermanfaat bagi lingkungan dan mengurangi dampak yang perusahaan anda hasilkan  Poin kelima adalah tanda tangan dan cap usaha anda. Tanda tangan yang dimaksud adalah tanda tangan pemrakarsa khususnya pemilik usaha dan cap perusahaan yang anda miliki. Dengan melihat keranga diatas, diharapkan anda mampu tidak hanya menyusun UKL UPL perusahaan tapi juga menyadari pentingnya pengelolaan usaha yang ramah lingkungan. Jika anda memgalami kesulitan dan membutuhkan informasi lebih lanjut, anda bisa menghubungi konsultan terpercaya di Konsultanlingkungan.net.

 

upl ukl

Cari Tahu Proses Perizinan Usaha UKL UPL

Perizinan usaha ukl upl bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Perizinan bagi sebuah kegiatan haruslah dikeluarkan dari pihak yang terkait di dalamnya. Dalam hal ini jika anda ingin mengajukan usaha ukl upl anda harus mendapatkan ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup.  Dalam mengajukan usaha ukl upl, anda harus mengantongi izin lingkungan. Izin ini nantinya wajib dimiliki oleh setiap orang dan usaha atau kegiatan dalam rangka perlindungan dan juga pengelolaan lingkungan hidup. Ini adalah syarat dari dimulainya usaha atau kegiatan ukl upl. Ada dua jenis izin yang diterbitkan untuk anda. Anda harus mengetahui dua jenis izin yang bisa anda dapatkan di bawah ini.

 

Jenis Izin Lingkungan

Seperti yang telah dikatakan diatas, ada dua jenis perizinan lingkungan yang bisa anda dapatkan. Pertama anda harus mengetahui tentang izin lingkungan. Izin ini adalah izin yang diterbitkan atau dikeluarkan sebagai syarat untuk mendapatkan izin usaha dan juga kegiatan lingkungan. Kedua adalah izin perlindungan dan juga pengelolaan lingkungan hidup. Izin ini nantinya dikeluarkan sebagai syarat izin lingkungan dalam rangka pengelolaan dan juga perlindungan lingkungan. Semua perizinan usaha ukl upl akan dikeluarkan sebelum adanya izin usaha. Nantinya izin ini akan dikeluarkan pada tahap perencanaan. Ada banyak contoh izin lingkungan yang diajukan misalnya izin pembuangan air limbah ke laut, pengolahan limbah b3, penimbunan limbah b3, pemanfaatan limbab b3, dumping ke media lingkungan, pembuangan air limbah ke tanah atau ke sungai dan lain sebagainya.

 

Syarat Pengajuan Izin Lingkungan

Lalu bagaimana cara anda mendapatkan izin tersebut? Ada tiga langkah yang harus anda lakukan untuk mendapatkan izin lingkungan tersebut. Pertama anda harus menyusun amdal dan juga ukl upl terlebih dahulu. Kedua, anda harus mendapatkan penilaian amdal dan juga pemeriksaan ukl upl. Ketiga, anda harus melakukan permohonan dan juga penerbitan izin lingkungan. Ada banyak dokumen yang dilampirkan untuk mendapatkan izin lingkungan dan anda harus menulis permohonan izin secara tertulis. Pengajuan dan proses pemberian izin akan dilakukan selama 100 hari dan nantinya anda harus melengkapi dokumen jika dirasa masih banyak yang belum lengkap. Itulah tadi sekilas tentang perizinan usaha ukl upl.