Prosedur memperoleh Izin UKL-UPL yang dikeluarkan oleh pemerintah

Prosedur Memperoleh Izin UKL-UPL yang Dikeluarkan oleh Pemerintah

Prosedur memperoleh izin UKL-UPL sesuai prosedur pemerintah menjadi suatu kewajiban bagi setiap orang.

Izin lingkungan merupakan surat yang diperuntukan semua orang tidak terkecuali. Selain itu mempunyai fungsi sebagai syarat untuk mendirikan atau menjalankan usaha, namun tetap memperhatikan lingkungan.

UKL-UPL merupakan pengelolaan dan pemantauan aktivitas atau kegiatan yang tidak mempunyai dampak buruk bagi lingkungan hidup.

Jenis aktifitas atau kegiatannya juga sudah diatur dalam PP No 27 Tahun 2012.

Prosedur memperoleh Izin UKL-UPL yang dikeluarkan oleh pemerintah

Prosedur memperoleh Izin UKL-UPL. Foto: Ist/Net

Prosedur Memperoleh Izin UKL-UPL Sesuai Ketentuan Pemerintah

Untuk yang pertama, prosedur penyusunan UKL-UPL sebagai berikut :

  • UKL-UPL dibuat oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu aktivitas atau kegiatan. Dengan lokasi rencana aktivitas atau kegiatan wajib sesuai dengan rencana tata ruang.
  • Dalam hal lokasi rencana aktifitas atau rencana tidak sesuai dengan rencana tata ruang, UKL-UPL tidak dapat dicek serta wajib ulang kepada Pemrakarsa.
  • Penyusunan UKL-UPL dilaksanakan melalui pengisian formulir UKL-UPL dengan format yang ditentukan dalam Permen No 16 Tahun 2012.

Untuk yang kedua, Pemeriksaan UKL-UPL sebagai berikut :

  • Formulir UKL-UPL yang sudah terisi Pemohon lalu diberikan kepada Menteri, gubernur, atau bupati/walikota sesuai dengan kekuasaan.
  • Pengecekan UKL-UPL dan publikasi  sebagai pertimbangan UKL-UPL dapat dilaksanakan oleh: pejabat yang diberikan wewenang oleh Menteri; kepala instansi lingkungan hidup provinsi; atau. kepala instansi lingkungan hidup kabupaten/kota.
  • Menteri, gubernur, atau bupati/walikota  mengecek kecukupan administrasi formulir UKL-UPL.
  • Apabila hasil pengecekan kecukupan administrasi formulir UKL-UPL dinyatakan tidak memenuhi ketentuan, menteri,gubernur, atau bupati/walikota mengembalikan UKL UPL kepada Pemrakarsa untuk diselesaikan.
  • Apabila hasil pengecekan kecukupan administrasi formulir UKL-UPL dirasa sudah cukup, menteri, gubernur, atau bupati/walikota melakukan penyelidikan UKL-UPL.
  • Penyelidikan dilaksanakan dalam kurun waktu 14 hari sejak formulir UKL-UPL dinyatakan cukup secara administrasi.
  • Berdasarkan penyelidikan menteri, gubernur, atau bupati/walikota memberikan pertimbangan UKL-UPL. Dapat berupa: PERSETUJUAN UKL-UPL atau PENOLAKAN UKL UPL.

Selain itu juga wajib menyertakan dokumen profil mengenai aktivitas atau kegiatan yang sedang dijalankan.

Seperti yang sudah dipaparkan di atas mengenai prosedur memperoleh izin UKL-UPL. Sebagai warga negara yang taat hukum sudah sewajarnya dan seharusnya kita menaati prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Jasa Penyusunan UKL UPL & Amdal Murah Di bekasi Jasa Konsultan UKL UPL & Amdal Di Indonesia Terpercaya Di Jakarta Jasa Konsultan UKL UPL & Amdal Di Bandung Yang berkompeten Di Bogor Jasa Konsultan UKL UPL & Amdal Di Jakarta Yang Berkompeten Di Depok Jasa Konsultan & Penyusunan Dokumen Amdal

Tahapan Mendapatakan Izin Usaha Yang Wajib AMDAL-UKL UPL

Tahapan Mendapatakan Izin Usaha Yang Wajib AMDAL-UKL UPL

Tahapan Mendapatakan Izin Usaha Yang Wajib AMDAL-UKL UPL – Didalam peraturan perundang undangan telah mengatur mengenai Izin Lingkungan yang merupakan peraturan dalam mengatur masalah izin lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), juga berupaya dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup serta upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Yang disebutkan tentang Izin Lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang/lembaga yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki AMDAL atau UKL-UPL. Izin Lingkungan adalah prasyarat untuk memperoleh Izin Usaha dan/atau Kegiatan.

Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh untuk mendapatkan dokumen izin lingkungan Yang pertama yaitu tahapanan Penyusunan AMDAL atau UKL-UPL Kemudian memberikan Penilaian AMDAL atau pemeriksanaan UKL-UPL Serta Permohonan dan penerbitan Izin Lingkungan Kemudian Pada Peraturan perundang undangan juga mengatur bagaimana Dokumen Lingkungan yang telah mendapat persetujuan sebelum berlakunya PP ini, dinyatakan tetap berlaku dan dipersamakan dengan Izin Lingkungan

Pada peraturan perundang undangan yang lainnya pun juga menyebutkan bahwa Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan wajib mengajukan perubahan Izin Lingkungan apabila usaha dan/atau kegiatan yang telah memperoleh Izin Lingkungan direncanakan untuk dilakukan perubahan. Beberapa data yang diambil banyak usaha yang sudah berubah data kepemilikan nya serta perubahan jenis usaha yang dijalankan, yang berarti juga adanya Perubahan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, Perubahan yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup.

Kriteria yang dimaksud adalah  Perubahan dalam penggunaan alat-alat produksi yang berpengaruh terhadap lingkungan hidup, Penambahan kapasitas produksi, Perubahan spesifikasi teknik yang memengaruhi lingkungan, Perubahan sarana usaha dan/atau kegiatan, Perluasan lahan dan bangunan usaha dan/atau kegiatan, Perubahan waktu atau durasi operasi usaha dan/atau kegiatan, Usaha dan/atau kegiatan di dalam kawasan yang belum tercakup di dalam Izin Lingkungan, Terjadinya perubahan kebijakan pemerintah yang ditujukan dalam rangka peningkatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, atau Terjadi perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar akibat peristiwa alam atau karena akibat lain.

Sebelum dan pada waktu usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan dilaksanakan; Terdapat perubahan dampak dan/atau resiko terhadap lingkungan hidup berdasarkan hasil kajian analisis resiko lingkungan hidup dan/atau audit lingkungan hidup yang diwajibkan; dan/atau Tidak dilaksanakannya rencana usaha dan/atau kegiatan dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak diterbitkannya Izin Lingkungan.

Semoga informasi tentang Tahapan Mendapatakan Izin Usaha Yang Wajib AMDAL-UKL UPL Dapat membantu , Terimakasih

izin lingkungan usaha, izin lingkungan amdal, izin lingkungan hidup, biaya izin lingkungan, biaya izin lingkungan hidup, cara izin lingkungan, format izin lingkungan, contoh formulir izin lingkungan, format izin lingkungan hidup,

Perencanaan IPAL (Instalasi pengolahan Air Limbah ) Untuk Industri Dan Pabrik

Perencanaan IPAL (Instalasi pengolahan Air Limbah ) Untuk Industri Dan Pabrik

Perencanaan IPAL (Instalasi pengolahan Air Limbah ) Untuk Industri Dan Pabrik – Sebagai Pihak Konsultan Lingkungan , dalam peraturan perundang undangan yang berlaku , maka setiap penyelenggara jasa konsultan wajib membuka pelatihan atau Training  IPAL, pelatihan ini dirancang untuk mengembangkan keterampilan operator IPAL. Pelatihan bisa dilakukan secara public atau in house training.

Maka dari itu kita harus memakai jasa pihak Konsultasi Perencanaan IPAL guna pengurusan dokumen dokumen yang harus dipenuhi apabila kita mempunyai usaha pada bidang industri, pabrik ataupun usaha ekonomi yang lain, yang pastinya berhubungan dengan permasalahan lingkungan di sekitar usaha yang anda dirikan, Tak hanya bisnis ataupun usaha menengah saja namun Bahkan salah satunya adalah Rumah sakit, karena sangat penting untuk menentukan standar baku mutu lingkungan yang di tetapkan pemerintah.

Setiap permasalahan lingkungan memang mempunyai problem yang berbeda serta bentuk penanganan yang berbeda pula.Di dalam sebuah perencanaan IPAL (Instalasi pengolahan Air Limbah ) digunakan agar limbah dari bahan kimia tersebut yang digunakan tidak mencemari lingkungan. Sistem instalasi pembungangan air limbah ini memiliki proses pengelolaan air limbah terlebih dahulu sebelum dibuang bebas ke lingkungan terbuka, karena proses pembungannya pun harus ditempat yang khusus agar tidak berbahaya bagi masyarakat dan juga tidak mencemari lingkungan.

Kita seharusnya patut mengapresiasi kerja dari jasa konsultan lingkungan dikarenakan berkat jasa merekalah lingkungan akan terus kondusif dan layak untuk ditempati dan digunakan sebagaimana mestinya. Seperti yang dicontohkan diatas mengenai laboratorium yang menjadi salah satu sumber belajar sarana belajar bagi siswa, maka keberadaanya sangat diperlukan. Terlebih lagi, fungsi laboratorium disini sangat penting sebagai penunjang pembelajaran. Oleh karena itu, pembangunan laboratorium sendiri harus mempunyai standar tertentu. Seperti halnya, standar tata letak, kemudian pembagian ruang, standar penyimpanan alat-alat, dan tak boleh ketinggalan standar keamanan dan perencanaan IPAL sendiri.

Didalam sebuah laboratorium ada beberapa fasilitas keselamatan seperti tombol alarm peringatan bahaya, alat penunjang keselamatan pun tersedia di laboratorium  seperti jas, sarung tangan, kemudian ruang asap, ruang asam dan lain sebagainya. Jadi, Anda memerlukan ruang keselamatan juga. Kemudian, yang perlu Anda persiapkan selanjutnya adalah jasa konsultann perencanaan IPAL .

Semoga informasi tentang Perencanaan IPAL (Instalasi pengolahan Air Limbah ) Untuk Industri Dan Pabrik Dapat membantu , Terimakasih

Jasa Konsultan & Pembuatan Feasibility Study Indonesia Jasa Konsultan & pembuatan Feasibility Study Jakarta Jasa Konsultan & Pembuatan UKL UPL Seluruh Indonesia Jasa Konsultan AMDAL

Hal Yang Mempengaruhi Pencemaran Lingkungan

Hal Yang Mempengaruhi Pencemaran Lingkungan

Hal Yang Mempengaruhi Pencemaran Lingkungan – Jasa Konsultan Lingkungan kami informasi bagaimana segala bentuk pencemaran lingkungan (Udara dan Air) yang didominasi limbah dari beberapa jenis usaha industri baik itu berbentuk rumah sakit hotel maupun pabrik. Istilah dari Pencemaran lingkungan hidup itu sendiri yang berarti masuk atau dimasukkannya sekumpulan makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Kita tahu bahwa adanya Pencemaran Lingkungan Hidup sangat berpengaruh bagi lingkungan, pencemaran dapat berupa Pencemaran Air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.Yang dimaksud Pencemaran udara yaitu masuknya ataupun dimasukannya suatu jenis tertentu seperti energi ataupun komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya serta Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia (buatan manusia) masuk dan merubah lingkungan tanah alami Dan juga adanya Pencemaran Air.

Kemudian Pada Pencemaran Air bersumber dari masuknya berbagai jenis bahan pencemar (polutan) yang mana itu dapat berupa gas, bahan-bahan terlarut dan partikulat yang mana bentuk dari Pencemaran Air dapat melalui Atmosfer, Tanah, Limpasan, Limbah (domestik, industri).Dampak Pencemaran Air, Dapat meracuni sumber air minum, Meracuni makanan makhluk hidup, Ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, Pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan lain sebagainya, Indikasi Pencemaran Air, Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen), Perubahan warna, bau dan rasa, Timbulnya endapan, koloid dan bahan terlarut Endapan, Pencemaran Udara.

Emisi adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau dimasukkannnya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar. Udara ambien adalah udara bebas di permukaaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur lingkungan hidup lainnnya dll, seperti: Kebisingan, Getaran, dll. Faktor-faktor yang mempengaruhi konsentrasi:pencemaran udara seperti Intensitas atau Kekuatan Sumber, Karakteristik Bahan Pencemar, Kondisi Meteorologi / Klimatologi, Faktor Geografi / Topografi.

 

Jasa Penyusunan AMDAL Di Jakarta Jasa Penyusunan UKL UPL Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Bogor Jasa Konsultasi Lingkungan Depok Jasa Pemantauan Lingkungan Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan industri makanan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan industri tambang Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Rumah sakit Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Mall Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Pusat Perbelanjaan Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Jalan Tol Di Denpasar Jasa Konsultan Lingkungan UKM Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Pabrik Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Gudang Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Kebun Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Hutan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan Industri Wisata Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Resort Di Bekasi

Layanan Penyusunan Dokumen Pengurusan UKL UPL RKL & Pemantauan Lingkungan

Layanan Penyusunan Dokumen Pengurusan UKL UPL RKL & Pemantauan Lingkungan

Layanan Penyusunan Dokumen Pengurusan UKL UPL RKL & Pemantauan Lingkungan – Adapun bentuk layanan yang kami berikan berupa pembuatan Laporan UKL UPL / RKL RPL untuk mengukur perkembangan kualitas lingkungan yang mendetail tentang kinerja lingkungan sebuah perusahaan tersebut.

Ada beberapa keuntungan – keuntungan lainnya diantaranya :

  1. Sebagai sarana untuk mendeteksi potensi – potensi dampak lingkungan yang baru dan belum tercantum di dalam dokumen UKL UPL / RKL RPL
  2. Pemenuhan kewajiban pelaku usaha untuk selalu mengelola dan memantau kualitas lingkungan
  3. Mendapatkan solusi – solusi yang tepat dalam mengelola dan memantau dampak – dampak lingkungan
  4. Sebagai bahan evaluasi untuk pengelolaan lingkungan ke depannya.
  5. Membantu dalam proses proper dari Kementerian Lingkungan Hidup.
  6. Memperoleh gambaran kinerja lingkungan perusahaan

Diantara banyak manfaat dan benefit menyusun laporan implementasi pemantauan lingkungan di atas, sayangnya sekali kali kami jumpai kualitas Laporan Implementasi Pemantauan Lingkungan tersebut dibuat dan disusun dengan ala kadarnya tanpa memeperhatikan kaidah pedoman penyusunan Pemantauan / Monitoring Pengelolaan Lingkungan yang tertuang di dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 45 Tahun 2005. Hal ini menyebabkan dokumen yang telah disusun tidak dapat menginformasikan dengan jelas kinerja – kinerja ataupun perkembangan kualitas lingkungan perusahaan dari waktu ke waktu.

Seringpula dalam penyusunan laporan implementasi UKL UPL / RKL RPL tidak melaksanakan analisa yang mendalam dan ilmiah sehingga tidak dapat dengan akurat melihat perkembangan kinerja kualitas lingkungan di perusahaan tersebut atau bahkan tidak dapat melihat anomali – anomali dampak lingkungan baru yang belum terdapat pada dokumen induk UKL UPL / RKL RPL sehingga dikhawatirkan anomali dampak lingkungan yang tidak terdeteksi tersebut akan mempengaruhi kinerja kualitas lingkungan.

Semenjak diberlakukannya Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, adanya kesalahan penanganan pengelolaan lingkungan yang berakibat pada pencemaran lingkungan dapat mengakibatkan hukuman pidana dan denda bagi perseorangan dan/atau perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan tersebut.

Semoga informasi tentang Jasa Layanan Perizinan Izin Pengolahan Air Limbah Tanpa Masalah Dapat membantu , Terimakasih

Jasa Penyusunan AMDAL Di Jakarta Jasa Penyusunan UKL UPL Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Bogor Jasa Konsultasi Lingkungan Depok Jasa Pemantauan Lingkungan Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan industri makanan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan industri tambang Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Rumah sakit Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Mall Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Pusat Perbelanjaan Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Jalan Tol Di Denpasar Jasa Konsultan Lingkungan UKM Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Pabrik Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Gudang Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Kebun Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Hutan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan Industri Wisata Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Resort Di Bekasi

Izin Pengurusan Dokumen AMDAL – UKL UPL – SPPL Oleh Jasa Konsultan Lingkungan

Izin Pengurusan Dokumen AMDAL – UKL UPL – SPPL Oleh Jasa Konsultan Lingkungan

Izin Pengurusan Dokumen AMDAL – UKL UPL – SPPL Oleh Jasa Konsultan Lingkungan – Izin Pengurusan Dokumen Amdal ini memang beda dengan izin izin lainya karena pada umumnya pada izin – izin usaha lainnya hanya membutuhkan waktu yang pendek dan hanya melampirkan administrasi saja , proses pengurusan dokumen lingkungan tidak hanya membutuhkan persayaratan administrasi seperti layaknya izin – izin usaha lainnya namun juga membutuhkan kajian – kajian yang mendalam sehingga dapat berbentuk dokumen lingkungan.

Karena kajian – kajian lingkungan inilah pengurusan dokumen AMDAL / UKL UPL / SPPL berbeda dengan izin – izin usaha lainnya. Dengan melakukan kajian lingkungan maka dibutuhkan tenaga – tenaga terdidik untuk dapat mengkaji dan menyelesaikan perizinan dokumen lingkungan ini. Seringkali para pelaku usaha menyerahkan pengurusan dokumen lingkungan ini kepada biro jasa – biro jasa yang mungkin sudah terbiasa mengurus SKRK, IMB dan sebagainya namun pengurusan dan penyusunan dokumen lingkungan tidak dapat diserahkan kepada mereka. Hal ini karena penyusunan dokumen lingkungan mutlak membutuhkan tenaga professional yang mempunyai keahlian dalam menyusun dokumen lingkungan. Dibutuhkan tenaga – tenaga ahli yang paling tidak pernah mengenyam pendidikan di jurusan teknik lingkungan.

Apa resiko jika menyerahkan pengurusan dan penyusunan dokumen lingkungan kepada orang yang tidak berkompeten di bidangnya ? hampir selalu terjadi waktu pengurusan dokumen lingkungan pun akan semakin lama atau bahkan ditolak oleh Badan Lingkungan Hidup setempat. Hal ini karena penyusunan dokumen lingkungan ini membutuhkan kajian – kajian lingkungan yang hanya bisa dilakukan oleh tenaga terdidik. Seringkali pula biro jasa – biro jasa tersebut akan melimpahkan pengurusan dokumen lingkungan ( AMDAL / UKL UPL / SPPL ) kepada pihak lain sehingga justru memperlama waktu pengurusannya.

Oleh sebab itu khusus untuk pengurusan izin lingkungan berupa AMDAL / UKL UPL / SPPL ini kami sarankan untuk menyerahkannya kepada konsultan lingkungan yang berkompeten, bukan kepada biro jasa – biro jasa yang tidak berkompeten dalam menyusun dokumen kajiannya.

Semoga informasi tentang Izin Pengurusan Dokumen AMDAL – UKL UPL – SPPL Oleh Jasa Konsultan Lingkungan Dapat membantu , Terimakasih

 

Jasa Penyusunan AMDAL Di Jakarta Jasa Penyusunan UKL UPL Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Bogor Jasa Konsultasi Lingkungan Depok Jasa Pemantauan Lingkungan Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan industri makanan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan industri tambang Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Rumah sakit Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Mall Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Pusat Perbelanjaan Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Jalan Tol Di Denpasar Jasa Konsultan Lingkungan UKM Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Pabrik Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Gudang Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Kebun Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Hutan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan Industri Wisata Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Resort Di Bekasi

Jasa Layanan Perizinan Izin Pengolahan Air Limbah Tanpa Masalah

Jasa Layanan Perizinan Izin Pengolahan Air Limbah Tanpa Masalah

Jasa Layanan Perizinan Izin Pengolahan Air Limbah Tanpa Masalah – Setiap pemilik usaha yang selalu memanfaatkan lingkungan sekitar untuk pembuangan limbahnya maka pemilik usaha tersebut harus memohon kepengurusan IPLC ( Instalasi Pengolahan Limbah Cair ) ke pemerintah daerah setempat. Dari prinsip tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak semua kegiatan usaha yang menghasilkan limbah cair diharuskan memiliki izin IPLC. Izin IPLC diwajibkan hanya jika kegiatan usaha tersebut membuang hasil pengolahan air limbahnya ke media lingkungan, namun jika industri tersebut me-recycle kembali hasil pengolahan air limbah tersebut atau tidak membuang air limbah tersebut ke media lingkungan, maka industri / kegiatan usaha tersebut TIDAK WAJIB memiliki izin IPLC.

Adapun alur perizinan IPLC secara umum tidak jauh berbeda di tiap daerah. Dalam pembahasan kali ini kami akan menjelaskan alur proses pengajuan izin IPLC di daerah Kota Surabaya karena berdasarkan pengamatan kami telah memiliki sistem yang baku dan mempunyai SOP ( Standard Operasional Prosedur ) yang baik sehingga dapat dijadikan contoh untuk daerah lain untuk meningkatkan mutu pelayanannya.

Proses perizinan IPLC di Kota Surabaya diawali dengan mengisi formulir serta melengkapi beberapa data administrasi yang diperlukan. Formulir ini dapat diperoleh di UPTSA ( Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap ) Kota Surabaya. Setelah berkas diverifikasi oleh Petugas UPTSA. Setelah itu berkas akan dilimpahkan langsung ke BLH Kota Surabaya Bidang Penanggulangan.

Proses selanjutnya adalah verifikasi lapangan yang akan dilaksanakan oleh staff Badan lingkungan Hidup Kota Surabaya. Dalam tahap ini, akan dilakukan penilaian kelayakan terhadap instalasi pengolahan air limbah. Kemudian akan ada uji sampling selama 3 bulan terakhir sehingga diketahui efektifitas IPAL tersebut dalam mereduksi bahan pencemar yang ada. Jika dari hasil pemeriksaan terdapat 1 atau lebih hasil uji lab yang melebihi baku mutu, maka hampir dapat dipastikan izin IPLC tidak dapat dikeluarkan oleh BLH Kota Surabaya.

Semoga informasi tentang Jasa Layanan Perizinan Izin Pengolahan Air Limbah Tanpa Masalah Dapat membantu , Terimakasih

Jasa Penyusunan AMDAL Di Jakarta Jasa Penyusunan UKL UPL Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Bogor Jasa Konsultasi Lingkungan Depok Jasa Pemantauan Lingkungan Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan industri makanan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan industri tambang Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Rumah sakit Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Mall Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Pusat Perbelanjaan Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Jalan Tol Di Denpasar Jasa Konsultan Lingkungan UKM Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Pabrik Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Gudang Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Kebun Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Hutan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan Industri Wisata Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Resort Di Bekasi

Keuntungan Dalam Penyusunan Dokumen Izin Lingkungan Berkualitas

Keuntungan Dalam Penyusunan Dokumen Izin Lingkungan Berkualitas

Keuntungan Dalam Penyusunan Dokumen Izin Lingkungan Berkualitas – Sebagai Penyedia Jasa Layanan Konsultan Lingkungan kamipun selalu menerima permintaan untuk penyusunan Dokumen Izin Lingkungan. Perusahaan Konsultan Lingkungan akan memberikan kepastian dan jaminan akan proses perizinan UKL UPL / SPPL dapat terbit dengan cepat dan berkualitas.

kualitas pengerjaan dokumen lingkungan menentukan kelancaran proses perizinan – perizinan berikutnya. Mempercayakan kepada konsultan lingkungan yang tidak mempunyai latar belakang dan pengalaman yang kuat di bidang Teknik Lingkungan akan memperbesar resiko usaha anda bermasalah dengan proses perizinan ke depannya.

Berikut adalah Benefit – benefit yang akan diperoleh dari penyusunan dokumen lingkungan ( AMDAL / UKL UPL / SPPL ) yang berkualitas :

  1. Mempermudah pengurusan perizinan – perizinan lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Gangguan (Izin HO) dan izin – izin operasional spesifik lainnya.
  2. Sebagai pedoman pemilik usaha dalam mengelola dampak – dampak lingkungan yang potensial terjadi
  3. Meminimalisir protes warga sekitar karena keberadaan dokumen lingkungan (AMDAL / UKL UPL / SPPL ) merupakan salah satu izin dasar resmi bagi sebuah kegiatan usaha.
  4. Meminimalisir oknum – oknum tertentu yang menyasar usaha anda dengan memanfaatkan ketiadaan izin – izin yang dimiliki.

penyusunan dokumen lingkungan ( AMDAL / UKL UPL / SPPL ) yang berkualitas dan sesuai standard merupakan sebuah keharusan bagi sebuah usaha jika ingin tidak bermasalah ke proses perizinan – perizinan selanjutnya. Perizinan yang lengkap dan benar merupakan nyawa bagi kelancaran sebuah kegiatan usaha. Sebaliknya, dengan perizinan yang tidak lengkap dan tidak benar akan menjadi pencabut nyawa kegiatan usaha anda, paling tidak anda akan diliputi oleh kekhawatiran akan adanya penutupan usaha anda disebabkan oleh perizinan lingkungan anda yang tidak lengkap dan kurang maksimal.

Oleh karena itu, kualitas pengerjaan dokumen lingkungan menentukan kelancaran proses perizinan – perizinan berikutnya. Mempercayakan kepada konsultan lingkungan yang tidak mempunyai latar belakang dan pengalaman yang kuat di bidang Teknik Lingkungan akan memperbesar resiko usaha anda bermasalah dengan proses perizinan ke depannya.

Semoga informasi tentang Keuntungan Dalam Penyusunan Dokumen Izin Lingkungan Berkualitas Dapat membantu , Terimakasih

Jasa Penyusunan AMDAL Di Jakarta Jasa Penyusunan UKL UPL Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Bogor Jasa Konsultasi Lingkungan Depok Jasa Pemantauan Lingkungan Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan industri makanan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan industri tambang Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Rumah sakit Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Mall Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Pusat Perbelanjaan Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Jalan Tol Di Denpasar Jasa Konsultan Lingkungan UKM Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Pabrik Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Gudang Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Kebun Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Hutan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan Industri Wisata Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Resort Di Bekasi

Panduan Memilih Jasa Konsultan UKL UPL Profesional

Panduan Memilih Jasa Konsultan UKL UPL Profesional

Panduan Memilih Jasa Konsultan UKL UPL Profesional – Sebagai Jasa Konsultan UKL UPL maka kami berkomitmen untuk selalu mengedepankan kualitas layanan kami dan kapabilitas dalam menyusun dokumen lingkungan UKL UPL atau dokumen lingkungan lainnya seperti dokumen SPPL ( Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan ). Dokumen UKL UPL tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan diantaranya sebagai :

  1. Pedoman umum dalam pengelolaan lingkungan kegiatan usaha terutama dalam menangani potensi dampak negatif lingkungan;
  2. Acuan untuk menilai peningkatan kinerja lingkungan kegiatan usaha secara terukur dan objektif;
  3. Salah satu persyaratan administrasi dalam pengurusan izin IMB, Izin Gangguan / izin HO dan izin – izin operasional lainnya;
  4. Sebagai tanda bukti bahwa kegiatan usaha sudah layak lingkungan;
  5. Mengantisipasi oknum – oknum tertentu untuk mengambil kesempatan dengan ketiadaan dokumen lingkungan tersebut sehingga dapat merugikan kegiatan usaha anda.

Jika melihat fungsi dan manfaat yang akan diperoleh dengan adanya dokumen UKL UPL di atas, maka memiliki dokumen lingkungan yang berkualitas merupakan sebuah keharusan dan wajib dipenuhi oleh setiap pemilik kegiatan usaha untuk menghindari dampak – dampak negatif yang mungkin timbul.

Kami ingin menyampaikan sebagaimana sudah kami ulas pada artikel – artikel sebelumnya bahwa penyusunan dokumen UKL UPL membutuhkan kajian – kajian dan perhitungan – perhitungan teknis yang membutuhkan kemampuan khusus di bidang teknik khususnya Teknik Lingkungan. Oleh sebab itu dokumen UKL UPL sangat jauh berbeda dengan dokumen perizinan lainnya. Jika dokumen perizinan lainnya berupa 1 s/d 3 lembar saja maka berbeda hal nya dengan dokumen UKL UPL yang dapat mencapai ratusan lembar sehingga seperti buku / laporan penelitian. Hal ini disebabkan adanya berbagai kajian teknis dan informasi sebagaimana dijelaskan pada uraian di atas.

Hal ini menyebabkan tidak semua orang dapat menyusun dokumen UKL UPL karena berbagai alasan yang kami kemukakan pada paragraf sebelumnya. Dan tidak semua konsultan berkompeten dalam menyusun dokumen UKL UPL yag berkualitas dan tidak bermasalah di kemudian hari. Dibutuhkan sebuah latar belakang pendidikan teknik lingkungan dan pengalaman yang luas untuk dapat menyusun dokumen UKL UPL yang berkualitas. Berikut ini kami mencoba untuk membantu anda dalam mengenali konsultan yang memang benar – benar kompeten dalam menyusun dokumen UKL UPL.

Semoga informasi tentang Panduan Memilih Jasa Konsultan UKL UPL Profesional Dapat membantu , Terimakasih

Jasa Penyusunan AMDAL Di Jakarta Jasa Penyusunan UKL UPL Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Bogor Jasa Konsultasi Lingkungan Depok Jasa Pemantauan Lingkungan Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan industri makanan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan industri tambang Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Rumah sakit Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Mall Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Pusat Perbelanjaan Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Jalan Tol Di Denpasar Jasa Konsultan Lingkungan UKM Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Pabrik Di Bekasi Jasa Konsultan Lingkungan Gudang Di Jakarta Jasa Konsultan Lingkungan Kebun Di Bogor Jasa Konsultan Lingkungan Hutan Di Depok Jasa Konsultan Lingkungan Industri Wisata Di Tangerang Jasa Konsultan Lingkungan Resort Di Bekasi

Pengurusan Izin Usaha & Penyusunan Izin Lingkungan Yang Benar

Pengurusan Izin Usaha & Penyusunan Izin Lingkungan Yang Benar

Pengurusan Izin Usaha & Penyusunan Izin Lingkungan Yang Benar – Jika anda dalam waktu dekat akan membangun suatu usaha maka anda diharuskan untuk mengurusi kepengurusan izin usaha dengan lengkap dan juga benar. Adapun keuntungan – keuntungan yang akan didapatkan jika memiliki izin gangguan yang benar dan lengkap dapat diuraikan sebagai berikut ;

  • Sebagai persyaratan untuk pengurusan izin – izin usaha spesifik lainnya
    • Sebagai pedoman dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan ( AMDAL / UKL UPL / SPPL )
    • Menghindari resiko ditutupnya usaha anda karena perizinan yang tidak lengkap / tidak benar
    • Meminimalisir adanya protes warga sekitar
    • Menghindari oknum – oknum tertentu yang berusaha mengambil keuntungan dengan adanya perizinan usaha anda yang tidak lengkap dan tidak benar

izin Mendirikan Bangunan diperlukan sebagai izin terhadap bangunan yang dijadikan sebagai tempat usaha. IMB juga perlu untuk diperbarui apabila terjadi perubahan peruntukan terhadap lokasi kegiatan usaha. Di dalam IMB ini pula dapat diketahui garis sempadan eksisting pada lampiran gambar IMB. Selain itu terdapat retribusi resmi pemerintah daerah yang dikenakan di dalam pengurusan IMB ini, besarannya bervariasi tergantung dari jenis bangunan, lantai, dan utilitas – utilitas yang terdapat pada bangunan tempat lokasi usaha tersebut namun kita dapat menghitung secara kasar perhitungan retribusi IMB tersebut.

Kami terbiasa untuk menghitung retribusi IMB secara kasar dengan mengalikan total luas lantai efektif dengan angka Rp. 10.000,-. Angka tersebut kami anggap sebagai angka maksimal, biasanya hasil perhitungan retribusi yang sebenarnya tidak berbeda jauh dengan angka perhitungan kami secara kasar tersebut.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pengurusan IMB ini supaya pengurusan dapat dilakukan dengan lancar tanpa menemui banyak kendala adalah Pembuatan Gambar STR / Struktur Bangunan yang diperlukan sebagai lampiran di SK IMB nantinya. Kami menyarankan untuk menyerahkan pembuatan gambar IMB ( Gambar STR / Struktur ) kepada drafter yang sudah biasa menggambar struktur untuk keperluan IMB.

Berdasarkan pengamatan kami, pelaku usaha pada umumnya sangat kesulitan dalam mengurus IMB karena terkendala dengan revisi gambar IMB yang berulang kali harus dilakukan karena memang membutuhkan perbaikan gambar yang mendasar. Pelaku usaha pada umumnya hanya menyerahkan pembuatan gambar IMBnya hanya pada drafter yang belum terbiasa dengan karakteristik keperluan IMB sehingga terdapat perbedaan standard gambar STR antara drafter pelaku usaha dengan pihak pemeriksa gambar IMB.

Semoga informasi tentang Pengurusan Izin Usaha & Penyusunan Izin Lingkungan Yang Benar Dapat membantu , Terimakasih