amdal lingkungan, dokumen amdal, penyusunan amdal, perencanaan amdal, menyusun amdal, dokumen amdal, wajib amdal, proses amdal, kegiatan amdal

Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib Menyusun AMDAL

Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib menyusun AMDAL 

Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib menyusun AMDAL  – Pastinya banyak pertanyaan mengenai Jenis Rencana kegiatan usaha wajib amdal ? Ya, tidak semuanya kegiatan usaha tersebut wajib memiliki amdal artinya kegiatan usaha yang berdampak penting pada lingkungan hidup , Dampak penting berarti adanya perubahan lingkungan hidup yang ada kaitannya dengan kegiatan usaha pada lingkungan tersebut. Ada beberapa kriteria penting yaitu tidak berbaliknya dampak, dampak yang bersifat kumulatif, seberapa banyaknya dampak pada komponen lingkungan hidup, seberapa lama berlangsungnya dampak serta seberapa luas wilayah penyebaran dampak.

Kriteria kegiatan usaha yang berdampak penting dan wajib melengkapi AMDAL yaitu penerapan teknologi yang diperkirakan dan mempunyai potensi besar  dalam mempengaruhi lingkungan hidup, kegiatan usaha berisiko tinggi dan dapat mempengaruhi pertahanan negara, penggunaan bahan nonhayati dan hayati, introduksi terhadap jenis hewan serta tumbuhan dan jasad renik, proses kegiatan usaha yang hasilnya akan berpengaruh pada pelestarian Kawasan konservasi sumber daya alam serta perlindungan cagar budaya, proses kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan berpengaruh pada lingkungan buatan, alam dan juga sosial budaya.

Dokumen AMDAL terdiri atas 3 dokumen yaitu dokumen KA ANDAL, RKL dan RPL dengan prosedur penyusunan dokumen AMDAL yang merupakan penyusunan dokumen ANDAL, KA , RKL dan RPL yang mempunyai kaitannya satu sama lain, AMDAL sendiri hanya bisa disusun oleh pemrakarsa atau melalui pihak lain yang telah tergabung dengan Lembaga jasa penyusunan dokumen AMDAL tetapi yang sudah berkompeten dan memiliki history pekerjaan yang baik serta memiliki sertifikat kompetensi pada bidang yang terkait dengan penyusun AMDAL, Pemrakarsa yaitu orang atau instansi pemerint yang ditunjuk untuk bertanggung jawab pada suatu kegiatan usaha yang akan dilaksanakan. Kepengurusan AMDAL tidak bisa dilakukan oleh pegawai negeri sipil yang bekerja dilingkup pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.

Semoga informasi tentang  Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib Menyusun AMDAL  Dapat membantu , Terimakasih

amdal lingkungan, konsultan lingkungan, penyusunan amdal, penyusunan lingkungan, pemantauan lingkungan, amdal lingkungan, dokumen amdal

Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan

Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan

Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan – Wajib bagi setiap orang yang melakukan kegiatan usaha untuk Menyusun AMDAL sebagai syarat pengelolaan lingkungan, dalam proses mendapatkan izin usaha diharuskan melampirkan dokumen kelayakan lingkungan karena bagian dari studi AMDAL.  Penyusunan AMDAL harus dilakukan dengan proses persiapan, penyusunan hinga pelaksanaan dan di dapatkan hasi. Hasil yang didapatkan akan dapat mengendalikan beberapa dampak kerusakan lingkungan oleh suatu kegiatan usaha.

Anggapan bahwa melaksanakan kajian AMDAL adalah pemborosan itu tidak benar, AMDAL sebagai dokumen penting didalam pengelolaan lingkungan. Pihak Jasa Konsultan Penyusunan AMDAL diharuskan dapat bertanggung jawab atas pelaksanaannya, melakukan pengumpulan data, mengidentifikasi dampak, serta mengevaluasinya. Tim Penyusunan AMDAL harus punya integritas yang baik dan cakap dibidangnya serta mengetahui proses penyusunan AMDAL dari awal hingga akhir.

Jika AMDAL telah disetujui menjadi dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk suatu usaha dan kegiatan selanjutnya apakah kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sungguh sungguh serta dokumen AMDAL tersebut dapat digunakan dilapangan sesuai dengan perjanjian awal. Apabila dokumen telah habis tanggal izin nya maka pihak owner haruslah memperpanjang izinnya, tetapi seringkali banyak kegiatan usaha yang tidak dapat menunjukan dokumen AMDAL (RKL dan RPL) yang beralasan bahwa dokumen tersebut disimpan di kantor pusat.

Badan pengawasan lingkungan hidup diwajibkan untuk selalu memantau dan mengawasi tiap jenis kegiatan usaha yang wajib AMDAL supaya program RKL dan RPL dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena ini termasuk dalam persetujuan layak tidaknya lingkungan yang telah ada kegiatan usahanya. Pentingnya Personil yang menangani AMDAL paham tentang substansi serta memiliki legalitas pengawasan.

Pihak institusi pengawasan AMDAL harus punya history data dan status semua kegiatan usaha wajib AMDAL pada kurun waktu tertentu untuk dapat diolah dan dirubah sewaktu waktu apabila ada perubahan lingkungan kegiatan usaha. Apabila ada pelanggaran maka diberikan sanksi yang tegas agar pemrakarsa bisa tegas dalam pembinaan dan melaksanakan janji pengelolaan serta pemantauan lingkungan.

Semoga informasi tentang  Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan Dapat membantu , Terimakasih