Jasa Konsultasi dan Pengurusan Dokumen DPLH, SLHD dan STP Layananan Terbaik

Jasa Konsultasi dan Pengurusan Dokumen DPLH, SLHD dan STP Layanan Terbaik

Kami merupakan jasa konsultan dan pengurusan dokumen DPLH, SLHD, STP terbaik, dan terpercaya. Selain itu, akan memberikan pelayanan yang sangat cepat dengan biaya lebih ekonomis.

Kami sendiri telah menangani banyak proyek Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) dari berbagai industri perusahaan, BUMN, maupun instansi pemerintah.

Jasa Konsultasi dan Pengurusan Dokumen DPLH, SLHD dan STP Layananan Terbaik

Layanan Jasa Konsultan dan Pengurusan Dokumen DPLH, SLHD, STP

DPLH merupakan salah satu jenis kegiatan yang beroperasi dari pengusaha yang memiliki sejenis kegiatan dan belum memiliki izin dari lingkungan. Kegiatan semacam ini berupa seperti perumahan, supermarket, pergudangan, rumah makan, cafe, masjid, gereja, perkantoran, dan masih banyak lagi.

Jenis usaha yang harus dimiliki oleh DPLH sesuai pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 5 tahun 2012 tentang Rencana Usaha. DPLH akan disusun oleh penanggung jawab usaha.

Pemeriksaan DPLH

Dilakukan dengan melaksanakan pada bidang lingkungan hidup. Seperti direktur jenderal yang mengurus UKL, Amdal, dan UPL.

Ketika menjalani pemeriksaan, maka pemilik usaha harus mengajukan permohonan pemeriksaan kepada instansi dinas lingkungan. Sehingga penanggung jawab usaha akan mendapatkan izin dari lingkungan.

Jasa konsultan dan pengurusan dokumen DPLH, SLHD, STP, SLHD (Status Lingkungan Hidup Daerah) berperan sangat penting untuk mendirikan sebuah usaha. Pasalnya, perusahaan yang berdiri aman dan tidak ada gangguan pasti memiliki perizinan yang tepat dan jelas.

Untuk mendapatkan hal tersebut, maka harus membutuhkan perizinan dari SLHD. Hal ini supaya lebih mudah dan proses akan berjalan dengan lancar.

Jasa SLHD

Apabila anda sedang mencari jasa perizinan, percayakan pada kami saja. Karena kami adalah jasa perizinan lingkungan yang sudah sangat profesional dan berpengalaman.

Setiap jasa yang kami layani ini akan memberikan kenyamanan bagi anda untuk kebutuhan usaha. Selain itu, anda juga akan merasakan keuntungan ketika menggunakan jasa kami.

STP

Sewage Treatment Plant (STP) bisa dilakukan dengan beberapa cara. Umumnya STP sering dijumpai pada kantor, perumahan, mall, maupun rumah sakit. Di mana air limbah harus segera diolah supaya tidak mencemari lingkungan.

Jasa kami ini sudah berpengalaman di dalam dunia pengolahan air limbah. Sehingga akan sangat membantu anda untuk menangani masalah tersebut dengan sangat mudah.

Jasa konsultan dan pengurusan dokumen DPLH, SLHD, STP akan sangat membantu anda dalam mendirikan usaha sekaligus mengurus sejumlah air limbah di perusahaan dengan baik.

Jasa Konsultan & Penyusunan Dokumen Amdal | Jasa Izin Lingkungan PT. MPK HP.082125780221

Penyusunan Izin UKL-UPLJasa Konsultan & Penyusuan Dokumen Amdal– Penyusunan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) adalah salah satu hal penting dalam program kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu, kebijakan yang menyangkut penyusunan dokumen AMDAL menjadi sebuah pekerjaan yang bersifat professional. Adapun alasan dibutuhkanya AMDAL ini adalah untuk studi kelayakan serta menjaga lingkungan dari dampak operasi proyek yang mungkin dapat menyebabkan rusaknya lingkungan. Untuk menyusun Dokumen AMDAL, anda tidak perlu melakukanya sendiri, sebab di luar sana ada Jasa Konsultan & Penyusuan Dokumen Amdal yang bisa membantu anda. Adapun tahapan dalam penyusunan dokumen AMDAL adalah.

  1. Penapisan (screening)

Proses penapisan (screening) adalah tahapan untuk menentukan apakah suatu rencana kegiatan atau usaha wajib menyusun dokuman AMDAL atau tidak.

Konsultan Ahli Lingkungan

lingkungan hidup

  1. Pengumuman dan Konsultasi Masyarakat

Setiap kegiatan atau usaha yang diharuskan menyusun dokumen AMDAL mempunyai kewajiban untuk mengumumkan rencana  rencananya kepada masyarakat. Hal ini  bertujuan untuk memperoleh saran dan juga masukan dari masyarakat sekitar sebelum menyusun KA-ANDAL.

  1. Pelingkupan (scoping)

Kegiatan ini adalah langkah awal  untuk  mendapatkan informasi permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting terkait rencana kegiatan atau usaha tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan lingkup studi, menetapkan tingkat kedalaman studi dan menelaah kegiatan lainya yang berhubungan dengan rencana kegiatan atau usaha yang dikaji. Hasil dari proses pelingkupan adalah dokumen KA-ANDAL.

  1. Penilaian KA-ANDAL

Dokumen KA-ANDAL yang sudah disusun lalu diajukan ke Komisi Penilai AMDAL agar bisa dinilai. Waktu penilaian KA-ANDAL sekitar 75 hari.

  1. Penyusunan dan juga penilaian ANDAL, RPL dan RKL

Penyusunan ANDAL, RPL dan RKL didasarkan pada dokumen KA-ANDAL yang sudah disepakati (hasil penilaian dari Komisi AMDAL). Ketika seluruh dokumen tersebut telah selesai disusun, maka pemrakarsa bisa mengajukan seluruh dokumen tersebut ke Komisi Penilai AMDAL agar bisa dinilai. Waktu untuk penilaian ketiga dokumen tersebut adalah 75 hari.

  1. Persetujuan Kelayakan Lingkungan

Ini adalah tahap terakhir dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL, yang mana setelah persetujuan sudah keluar, pemrakarsa bisa melanjutkan ke tahapan perizinan yang selanjutnya.

Itulah uraian tentang Jasa Konsultan & Penyusuan Dokumen Amdal. Semoga bermanfaat untuk anda.

…………

Jasa Pembuatan & Pengurusan Izin AMDAL Yogyakarta ,Jasa Pembuatan & Pengurusan Izin UKL-UPL Yogyakarta ,Jasa Pembuatan & Pengurusan Izin SPPL, SLHD & DPLH Yogyakarta ,Jasa Pembuatan & Pengurusan Izin Perencanaan IPAL Yogyakarta ,Jasa Pembuatan & Pengurusan Izin Study Kelayakan (FS) Yogyakarta ,Jasa Perizinan & Pembuatan Dokumen AMDAL Yogyakarta , Jasa Perizinan & Pembuatan Dokumen UKL-UPL Yogyakarta ,Jasa Perizinan & Pembuatan Dokumen SPPL, SLHD & DPLH Yogyakarta ,Jasa Perizinan & Pembuatan Dokumen Perencanaan IPAL Yogyakarta ,Jasa Perizinan & Pembuatan Dokumen Study Kelayakan (FS) Yogyakarta ,Jasa Konsultan Izin Lingkungan AMDAL Yogyakarta ,Jasa Konsultan Izin Lingkungan UKL-UPL Yogyakarta ,Jasa Konsultan Izin Lingkungan SPPL, SLHD & DPLH Yogyakarta ,Jasa Konsultan Izin Lingkungan Perencanaan IPAL Yogyakarta ,Jasa Konsultan Izin Lingkungan Study Kelayakan (FS) Yogyakarta ,

PT. MENTARI PRIMA KARYA
Kantor Yogyakarta : 082121777983 (Ibu Meita)
Jl. Pasirluyu Hilir No. 10 Yogyakarta
Kantor Yogyakarta :082125780221 (Ibu Nurtari)
Taman Century 2, Jl. Kemuning 6 BLok M32 BEKASI
Melayani Pekerjaan Seluruh Indonesia & Asia Tenggara.