Penyusunan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) merupakan hal yang cukup penting dalam program kelestarian lingkungan. Dengan demikian, kebijakan yang menyangkut penyusunan dokumen AMDAL ini menjadi salah satu pekerjaan yang sifatnya professional. AMDAL sangatlah dibutuhkan karena untuk studi kelayakan dan juga untuk menjaga lingkungan dari dampak operasi proyek yang bisa jadi dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan.
Tahapan Penyusunan Dokumen AMDAL
Di dalam melakukan pembuatan dan penyusunan Dokumen AMDAL, anda tidak perlu melakukanya sendiri. Karena telah ada Jasa Konsultan & Penyusuan Dokumen Amdal yang bisa membantu anda. Sedangkan untuk tahapan dalam penyusunan dokumen AMDAL diantaranya yaitu.
Penapisan (screening)
Proses penapisan (screening) merupakan suatu tahapan dalam menentukan apakah suatu rencana yang akan dilakukan tersebut wajib menyusun dokuman AMDAL atau tidak.
Pengumuman dan Konsultasi Masyarakat
Dalam berbagai kegiatan maupun usaha yang wajib menyusun dokumen AMDAL memiliki kewajiban untuk mengumumkan rencananya pada masyarakat. Tujuannya yaitu untuk memperoleh saran dan juga masukan dari masyarakat sekitar sebelum penyusunan KA-ANDAL.
Pelingkupan (scoping)
Pelingkupan termasuk langkah awal untuk memperoleh informasi permasalahan dan mengidentifikasi dampak penting mengenai rencana kegiatan maupun usaha tersebut. Hal ini bertujuan untuk menetapkan lingkup studi, menetapkan tingkat kedalaman studi. Selain itu juga untuk menelaah kegiatan lainya yang ada kaitannya dengan rencana kegiatan atau usaha yang dikaji. Dari proses ini akan menghasilkan dokumen KA-ANDAL.
Penilaian KA-ANDAL
Selanjutnya dokumen KA-ANDAL yang telah disusun kemudian diajukan pada Komisi Penilai AMDAL supaya dapat dinilai. Penilaian KA-ANDAL waktunya sekitar 75 hari.
Penyusunan dan juga penilaian ANDAL, RPL dan RKL
Penyusunan ANDAL, RPL dan RKL berdasarkan pada dokumen KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian dari Komisi AMDAL). Pada saat semua dokumen itu sudah selesai disusun, maka pemrakarsa selanjutnya dapat melakukan pengajuan seluruh dokumen itu pada Komisi Penilai AMDAL supaya dapat dinilai. Waktu untuk penilaian dari ketiga dokumen itu sekitar 75 hari.
Persetujuan Kelayakan Lingkungan
Ini merupakan tahap yang paling akhir dari tahapan penyusunan dokumen AMDAL, sesudah persetujuan tersebut keluar, pemrakarsa dapat meneruskan pada tahapan perizinan yang berikutnya.
Kami adalah jasa konsultan untuk perencanaan dan penyusunan AMDAL online di Jakarta untuk segala kebutuhan perusahaan. Perusahaan jasa konsultan kami akan memberikan layanan sebagai berikut :
- Penyusunan Dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),
- Penyusunan Dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan),
- Penyusunan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan),
- Penyusunan DELH/ DPLH (Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup/ Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup),
- Laporan Pelaksanaan Pemantauan Lingkungan Hidup (Monitoring),
- Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Lingkungan dan Sosial,
- Penyusunan Kajian Saluran Drainase,
- Penyusunan Kajian Lalulintas dan ANDALALIN,
- Konsultasi dan Pengurusan Izin Limbah B3,
- Konsultasi dan Pelatihan Pengelolaan Manajemen Lingkungan atau SMK3 (Sistem Manjemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja),
- Perencanaan dan Pembangunan IPAL,
- Perencanaan dan Pembangunan Insenerator, dll.
Bagi anda yang ingin menyusun dan membuat AMDAL, anda bisa menggunakan Jasa Pembuatan & Penyusunan Amdal Online Jakarta dari kami.