Penyusunan Environment Monitoring merupakan suatu hal yang wajib untuk dilakukan sebelum melakukan pemantauan lingkungan di lapangan. Namun pada saat menyusun acara pemantuan ini, perlu memahami beberapa pedoman dan ketetapan yang ada. Pedoman ini harus diikuti dan dijadikan acuan untuk memberi gambaran saat melakukan monitoring agar segala kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu pedoman ini juga berguna untuk menyesuaikan waktu yang diperlukan saat pemantauan tersebut. Pedoman ini berisi beberapa rencana kegiatan yang akan dilakukan saat kegiatan pemantauan berlangsung.
Rencana Kegiatan Environmental Monitoring
Dalam penyusunan Environmental Monitoring di dalamnya harus berisi berbagai hal pokok yang akan dilakukan saat pemantauan dilakukan, yaitu:
- Dampak Penting
Dalam hal ini yang dipantau adalah berbagai dampak yang ada di lokasi lingkungan yang dipantau. Setelah mendata semua dampak penting yang ada, jangan lupa mendata juga sumber dari dampak tersebut. Dengan mengetahui berbagai macam sumber dampak, maka akan segera dapat mengambil tindakan atas dampak-dampak tersebut.
- Parameter Yang Akan Dipantau
Bagian ini menyabutkan berbagai parameter yang akan dilakukan saat melakukan pemantauan di lapangan. Tujuanya untuk memfokuskan kinerja saat di lapangan dan tidak mengalami kebingungan.
- Tujuan Pemantauan
Tuliskan tujuan dan alasan perlu diadakanya pematauan lingkungan, agar kegiatan tersebut lebih bermakna.
- Metode Pamantauan
Ada beberapa motode yang dapat digunakan saat memantau lingkungan, yaitu metode pengumpulan dan analisis data, periode pemantauan lingkungan, dan lokasi pemantauan.
Bagian Akhir Penyusunan Pemantauan Lingkungan
Pada bagian akhir penyusunan Environmental Monitoring, wajib mencantumkan daftar putaka dengan kaidah penulisan yang baik dan benar. Daftar pustaka penting keberadaanya untuk mencegah adanya tindakan plagiatisme yang dapat merugikan orang lain. Selain daftar pustaka, perlu ditambahkan lampiran yang berisi semua rancangan pemantauan lingkungan dan segala macam bukti atau dokumen yang dapat menunjang isi dari penyusunan pemantauan lingkungan tersebut. Biasanya lampiran berisi foto atau gambar, surat administrasi dan berbagai bukti lainya yang ditata rapi dan berurutan.