Apa perlunya kita mengetahui kegiatan wajib AMDAL? Tentu sangat diperlukan karena kita sebagai warga Negara Indonesia yang telah diatur segala kegiatannya dalam Perundang-Undangan. Selain itu kegiatan wajib AMDAL dalam usaha untuk meminimalisir dampak negatif atas usaha yang dikerjakan oleh setiap orang atau setiap kelompok. Adapun jika Anda atau seseorang tidak melaksanakan AMDAL maka terkadang oleh masyarakat setempat itu dianggap sebagai kegiatan perusakan lingkungan. Tak jarang pula akan mendapatkan teguran keras atau semacam demo dari warga setempat. Oleh sebab itu, maka sangat penting bagi masyarakat seluruhnya untuk mengetahui kegiatan wajib AMDAL.
Kegiatan Apa Saja yang Wajib AMDAL?
Kegiatan atau usaha apa saja yang wajib AMDAL. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 yaitu tentang perlindungan dan pengelolaan Hidup. Dalam peraturan Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa rencana usaha dan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib dilengkapi dengan Dokumen AMDAL. Akan tetapi terdapat ukuran tertentu yang menjadi batas minimal suatu kegiatan tersebut wajib AMDAL atau tidak. Untuk sekarang ini, secara Nasional digunakan acuan yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 tentang jenis Usaha dan atau kegiatan wajib AMDAL. Terdapat 14 sektor kegiatan pada Lampiran 1 peraturan tersebut yang wajib dilengkapi dengan dokumen Amdal.
Sektor Usaha Wajib Lengkapi Dokumen Amdal
Berikut ini jenis rencana usaha atau kegiatan yang wajib amdal. Pertama, bidang multisektor yaitu berisi jenis kegiatan. Kedua, bidang pertahanan secara umum kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas militer dengan skala besar yang berpotensi menimbulkan terjadinya ledakan atau keresahan sosial akibat kegiatan operasional dan penggunaan lahan yang cukup luas. Ketiga, bidang pertanian umumnya usaha budidaya tanaman yang menimbulkan erosi, persebaran hama, penyakit, gulma, dan penyebaran penyakit endemik. Keempat, bidang perikanan dan kelautan yang dapat mengakibatkan perubahan ekosistem. Kelima, bidang kehutanan yang dapat berdampak pada gangguan ekosistem, hama penyakit, atau konflik sosial. Dan masih banyak lagi sektor-sektor usaha yang wajib amdal. Anda dapat melihatnya pada Undang-Undang terkait Kegiatan wajib Amdal.