Dokumen lingkungan merupakan salah satu perangkat pemerintah yang sangat bermanfaat di dalam menjaga lingkungan hidup yang didalamnya ada mekanisme seperti halnya penyusunan dokumen, pembinaan teknis, pengawasan, dan masih banyak lagi yang lainnya. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sudah dijelaskan juga mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa setiap usaha maupun setiap kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki AMDAL. Kemudian untuk suatu kegiatan yang bukan merupakan dalam kriteria wajib AMDAL sudah dijelaskan dalam pasal 23 ayat (1) wajib memiliki UKL-UPL.
Kemudian, untuk suatu Usaha maupun kegiatan yang memiliki dampak terhadap lingkungan hidup di luar klasifikasi tersebut juga diwajibkan untuk membuat Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Tak hanya peraturan itu saja, akan tetapi terdapat pula peraturan pendukung lain. Diantaranya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 mengenai Izin Lingkungan yang mengatur mengenai AMDAL dan juga ditambahkan adannya pengaturan UKL-UPL, SPPL serta Izin Lingkungan. Berbagai macam kegiatan usaha yang wajib AMDAL juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012, sedangkan yang tidak termasuk wajib AMDAL harus menyusun dokumen UKL-UPL dan SPPL.
Jasa Penyusunan AMDAL & UKP-UPL Bandung
Adanya pembanguan yang berdampak buruk pada kelestarian alam dan sekitarnya memang termasuk salah satu pelanggaran hukum. Mengenai hal tersebut, maka pemerintah juga mempunyai inisiatif atau rencana untuk mengeluarkan dan juga mewajibkan berbagai perusahaan tersebut untuk membuat dokumen AMDAL. Perlu anda tahu, jika AMDAL ini termasuk sebuah kajian mengenai dampak besar dan juga sebuah kajian maupun suatu kegiatan suatu usaha yang ada kaitannya dengan kelestarian pada lingkungan hidup yang terdapat di sekitarnya.
Untuk anda semua yang wajib AMDAL, anda tidak perlu khawatir di dalam membuat dokumen AMDAL, sebab saat ini sudah ada jasa yang menyediakan untuk konsultasi serta pembuatan dokumen AMDAL& UKP-UPL . Terkait hal tersebut, kami hadir sebagai jasa penyusunan AMDAL & UKP-UPL di Bandung yang akan melayani anda dan membantu anda dalam menyusun dokumen AMDAL. Maka dari itu, untuk anda semua yang ingin menyusun AMDAL & UKP-UPL berpengalaman, maka anda semua dapat menggunakan jasa penyusunan AMDAL & UKP-UPL di Bandung dari kami.
Sebab, kami termasuk salah satu layanan yang berbasis pada lingkungan. Kami juga akan selalu mengutamakan kualitas layanan yang dirasa sangta memuaskan dan juga selalu berusaha di dalam melampaui harapan konsumen pada produk layanan kami, salah satunya yaitu dalam hal pembiayaan yang bersaing dan juga memiliki harga yang terjangkau. Kami juga mempunyai staf ahli, engineer, yang pastinya sudah dinilai profesional berpengalaman yang siap di dalam memberikan solusi terbaik terhadap kebutuhan maupun permasalahan dari pelanggan kami.J asa penyusunan AMDAL & UKP-UPL di Bandung ini termasuk solusi yang tepat untuk anda semua.