Proyek pembangunan di Kota Surabaya memang terus mengalami peningkatan. Perumahan, hotel, mall, hingga plaza bahkan juga terus bertambah. Contohnya saja bangunan Royal Plaza, City of Tomorrow, Pasar Atum Mall, BG Junction, dan masih banyak lagi. Masih banyak juga proyek lain seperti apartemen dan hotel. Apabila dokumen AMDAL & UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas (AMDAL LALIN) proyek-proyek seperti itu tidak dicermati, maka dampak negatif berupa bahaya besar akan mengancam. Contohnya saja seperti adanya bencana banjir, polusi, serta kemacetan lalu lintas. Dampak tersebut mungkin belum bisa dirasakan satu atau dua tahun nanti, namun akan terasa di masa-masa yang akan datang.
Sayangnya, ada pengusaha menjadikan AMDAL hanya untuk persoalan administratif semata. Isi yang ada pada dokumen itu terkadang tidak diperhatikan dengan seksama. Mereka hanya mengandalkan apabila ditanya pengawas, mereka dapat menunjukkan AMDAL. Padahal, tanpa dengan dokumen tersebut, perizinan lain tidak dapat dikeluarkan pemkot. Yang menjadi penyebab pengawasan AMDAL dikatakan masih relatif lemah termasuk dengan keterbatasan jumlah pengawas. Kota dengan pembangunan yang pesat seperti halnya di Surabaya ini, ternyata hanya memiliki empat orang pengawas AMDAL. Mereka merupakan pegawai pemkot yang memiliki sertifikasi meneliti AMDAL dari pemerintah pusat. Sudah sebaiknya pemerintah segera menambah jumlah pengawas di dalam mengawasi masalah AMDAL.
Jasa Penyusunan AMDAL & UKP-UPL Surabaya
AMDAL merupakan suatu proses pengkajian terpadu yang pastinya mempertimbangkan aspek ekologi, aspek sosial-ekonomi, dan juga sosial-budaya untuk dijadikan pelengkap dari studi kelayakan suatu rencana usaha maupun adanya suatu kegiatan. AMDAL ini fungsinya adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan layak lingkungan. Dengan melalui pengkajian AMDAL, maka rencana, usaha atau kegiatan pembangunan dapat lebih optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negatif. Selain itu juga bisa memanfaatkan serta mengelola sumber daya alam dengan efisien. Untuk tiap proyek yang wajib AMDAL sebaiknya menyusun AMDALnya dengan sebaik mungkin. Sehingga diperlukan pengawasan dan pemantauan dari pihak yang jujur dan kompeten.
Lalu mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) ini termasuk suatu upaya yang dilakukan dalam hal pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari para penanggung jawab tentang suatu kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL & UKL-UPL. UKL-UPL ini juga termasuk salah satu upaya pengelolaan lingkungan hidup untuk mengambil suatu keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin di dalam mendirikan kegiatan. Dengan terdapatnya dokumen AMDAL UKL-UPL ini diharapkan bisa memberikan kemudahan untuk investasi. Namun sangat memerlukan adanya pengawasan dari pihak yang terkait. Kami jasa penyusunan AMDAL UKL-UPL di Surabaya akan membantu anda dalam melayani masalah pembuatan dokumen AMDAL dalam suatu rencana kegiatan maupun usaha.