Pembangunan di Indonesia semakin hari semakin berkembang. Hingga akhirnya pihak pemerintahan selalu memperhatikan kualitas lingkungan yang semakin menurun. Banyak hal yang berpengaruh terhadap pertumbuhan industri yang tidak sejalan dengan kualitas lingkungan. Jasa penyusunan dokumen lingkungan UKL-UPL dapat membantu anda. Agar dapat mendirikan sebuah usaha dibutuhkan jasa konsultan lingkungan untuk mempermudah mendapatkan izin usaha.
Jasa Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL-UPL
UKL-UPL adalah upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup. Dokumen ini digunakan untuk perencanaan sebuah usaha atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL. Berbeda dengan pembuatan dokumen AMDAL dokumen ini tidak harus melalui proses penilaian atau presentasi. Hanya saja, dokumen UKL-UPL lebih terarah pada teknis memenuhi standar pengelolaan lingkungan hidup.
Jasa pembuatan dokumen UKL-UPL menyusun perencanaan pengelolaan lingkungan. Dokumen ini memiliki perhatian yang cukup besar dari pemerintah yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, gunakan jasa penyusun dokumen untuk membantu mengatasi masalah tersebut. Jasa ini bisa membantu anda dengan mudah dan cepat. Selain itu, harga yang ditawarkan sesuai dengan jasa yang diberikan.
Syarat Jasa Penyusunan Dokumen Lingkungan UKL-UPL
Jasa penyusunan dokumen siap membantu anda untuk pembuatan dokumen lingkungan UKL-UPL. Ada banyak penyedia jasa konsultan lingkungan yang ada di berbagai wilayah. Anda dapat memilih jasa tersebut sesuai kebutuhan. Pilih jasa yang tepat dan berkualitas. Jasa penyusunan dokumen lingkungan dapat mempermudah usaha anda memperoleh izin pembangunan. Ada beberapa tahap yang dilakukan jasa tersebut untuk menyusun dokumen UKL-UPL. Diantaranya :
Persiapan
Pada tahap pertama penyusunan dokumen yaitu persiapan. Disini harus sudah dipahami dan pastikan apa dan bagaimana usaha atau kegiatan yang akan dilakukan. Rencananya harus matang, tentang apa yang diproses, metode produksinya, bahan, peralatan, dampak buruk, dan lokasinya. Sebaiknya lokasi harus diizinkan oleh pihak pemerintahan juga warga sekitar.
Selain itu lokasi yang dijadikan tempat usaha harus mengantongi izin dari BKPTRN (Badan Koordinasi Perencanaan Tata Ruang Nasional). Jika sudah memiliki izin, tinggal ketahui peraturan pemerintah yang wajib dilakukan. Jika tidak konsultasikan pada instansi pemerintah yang membidangi pengelolaan lingkungan usaha.
Penyusunan
Di bagian penyusunan ada beberapa format yang harus dilakukan. Format ini harus memenuhi Permen LH nomor 16 tahun 2012. Penyusunan pertama diisi identitas pemrakarsa yang berisikan nama pemrakarsa, alamat kantor, kodepos, nomor telepon, fax dan email.
Dimaksud pemrakarsa yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap usaha yang akan didirikan. Penyusunan kedua berisi tentang rencana usaha atau kegiatan. Bagian ini meliputi nama usaha yang akan didirikan, lokasi, dan skala atau besarnya usaha. Semua harus terisi secara resmi sesuai faktanya.
Analisa Dampak Lingkungan
Selain kedua hal tersebut, ada yang penting dalam penyusunan dokumen UKL-UPL yaitu dampak terhadap lingkungan. Dampak yang akan ditimbulkan setelah pembangunan usaha tersebut harus dapat diatasi lebih awal. Dampak yang bisa timbul agar tidak merugikan berbagai pihak terutama masyarakat di sekitarnya.
Program yang akan dilakukan disesuaikan dengan pengelolaan atau pemantauan lingkungan hidup. Jika sudah benar-benar ditemukan dampak dan solusinya, maka tinggal pemerintah yang memutuskan usaha tersebut bisa berlanjut atau tidak.
Jasa penyusunan dokumen lingkungan UKL-UPL siap membantu anda. Sebagai jasa konsultan lingkungan kami siap membantu sesuai yang anda inginkan. Selain mempermudah perizinan usaha, kami siap menganalisa dampak yang akan timbul ketika sebuah kegiatan akan dilaksanakan. Pilih jasa terbaik untuk menghasilkan penyusunan dokumen UKL-UPL berkualitas.