Jasa Konsultan UKL UPL & Amdal Di Bandung Yang berkompeten Di Bogor Jasa Konsultan UKL UPL & Amdal Di Jakarta

Langkah Langkah AMDAL untuk Bangunan Industri di Jakarta

Langkah Langkah AMDAL untuk Bangunan Industri di Jakarta

Langkah Langkah AMDAL untuk Bangunan Industri di Jakarta – Secara umum langkah yang ditempuh untuk AMDAL  terdiri dari Proses penapisan untuk wajib AMDAL kemudian ada proses pengumuman dilanjut dengan proses pelingkupan serta persetujuan kelayakan lingkungan. Adapun penjelasan dari masing langkah amdal tersebut yaitu :

  1. Proses penapisan wajib AMDAL yaitu proses dalam menentukan apakah dari semua rencana kegiatan diwajibkan menyusun AMDAL ataukah tidak. Di Indonesia, semua proses untuk penapisan akan dilakukan dengan hanya penapisan satu langkah saja. Dalam perencanaan kegiatan diperlukan penyusunan dokumen AMDAL atau tidak dapat dilihat pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup yaitu jenis Rencana Usaha ataupun kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL.
  2. Proses Pengumuman

Dari setiap perencaan kegiatan yang telah diwajibkan untuk penyusunan AMDAL wajib diumumkan juga rencana kegiatannya pada masyarkat sekitar sebelum pemrakarsa mengawali penyusunan AMDAL.

Pengumuman ini dapat dilakukan dari instansi terkait dan juga dari pemrakarsa kegiatan, dalam tata cara dan bentuk dari pengumuman serta bagaimana penyampaiannya , pendapat serta tanggapan dapat diatur dalam Keputusan Kepala Bapeda tentang keterlibatannya Masayarakat serta keterbukaan informasi dalam setiap proses AMDAL.

  1. Proses Pelingkupan

Proses ini termasuk proses awal dalam menentukan lingkup masalah dan identifikasi dampak yang terkait dengan perencanaan kegiatan. Adapun tujuan pelingkupan yaitu untuk menetapkan seberapa batas wilayah studi, kemudian mengidentifikasi dampak penting terhadap lingkungan, menetapkan tingkat dalamnya studi, menetapkan lingkup studi kemudian menalaah setiap kegiatan lain yang terkait dalam rencana kegiatan yang telah dikaji, kemudian hasil akhir nya adalah dokumen KA ANDAL. Semua saran serta masukan masyarakat menjadi pertimbangan dalam proses pelingkupan.

  1. Persetujuan Kelayakan Lingkungan

Semua keputusan kelayakan lingkungan hidup dari setiap rencana usaha dan kegiatan akan diterbitkan oleh : Menteri , gubernur, dan bupati atu walikota. Selanjutnya penerbitan keputusan wajib harus mencantumkan : dasar pertimbangan sebagai suatu keputusan dan pertimbangan atas saran dan pendapat yang telah diajukan oleh masyarkat sekitar.

Semoga informasi tentang  Langkah Langkah AMDAL untuk Bangunan Industri di Jakarta Dapat membantu , Terimakasih

 

 

Posted in Blog, Informasi, Services, Websites, Wordpress and tagged , , , , , , , , , .