Penyusunan AMDAL, Penyusunan UKL-UPL , Konsultan Lingkungan, Konsultasi Lingkungan, Pemantauan Lingkungan, Penyusunan DPLH, Penyusunan SPPL, Penyusunan SLHD, Perencanaan IPAL, Perencanaan FS

Jasa Penyusunan AMDAL Pada Pembangunan Jalan Raya Tol

Jasa Penyusunan AMDAL Pada Pembangunan Jalan Raya Tol

Jasa Penyusunan AMDAL Pada Pembangunan Jalan Raya Tol – Infrastruktur Dalam membantu aktivitas ekonomi masyarakat terus di percepat proses pembangunannya seiring dengan bertambahnya kendaraan yang terus meningkat tiap tahunnya, jalan tol adalah sarana penghubung antar kota dengan selisih waktu sampai yang lebih cepat dari jalan non tol. Ada 37 Proyek tol yang sedang digarap oleh pemerintah dalam waktu dekat ini alhasil dibutuhkan jasa konsultan amdal dalam menangani pembangunan jalan raya tol ini. Kami konsultanlingkungan.net bisa membantu proyek anda.

Adapun Analisis Dampak lingkungan yang harus diketahui sebelum dimulai nya pembangunan proyek pembangunan jalan tol yaitu  dilihat pada aspek fisik yang berupa jumlah pohon dan sawah yang bisa membuat lingkungan terasa sejuk dan tenang, kemudian aspek sosial tentang keaadaan damai tanpa ada emosional yang tinggi serta adanya kebersamaan antar warga dilokasi pedesaan. Untuk aspek ekonomi meliputi semua jalan tol adalah lahan produktif yang daerahnya ada sumber mata air yang bisa membantu masyarkat sekitar untuk Bertani ataupun memproduksi jenis bahan pangan.

Setelah proyek mulai dilaksanakan, Aspek yang perlu diperhatikan yaitu aspek fisik yang meliputi keadaan lalu lintas disekitar pembangunan apakah akan mengalami kemacetan saat dilalui kendaraan proyek, udara sekitaran proyek apakah akan tercemar dikarenakan aktivitas proyek yang menggunakan alat berat. Untuk aspek sosial mungkin timbulnya konflik di masyarakat karena adanya sikap pro dan kontra, serta pengerjaan proyek jalan tol akan merasakan kebisingian dikarenakan penggunaan alat berat.

Dalam aspek ekonomi pun harus diperhatikan apakah jalur yang akan dibangun jalan tol merupakan lahan yang produktif dan ada sumber mata air yang akan menimbulkan mata pencaharian masyarakat profesi petani menjadi kehilangan profesi akibat hilangnya lahan serta adanya pelaku usaha yang berdagang di jalur tol sehingga membuat usahanya tutup .

Untuk aspek setelah proyek selesai pun harus diperhatikan soal banyaknya pepohonan yang ditebang karena adanya pembangunan tol sehingga mengakibatkan banjir saat curah hujan tinggi dan juga masyarakat merasa tidak puas karena ganti ruginya tidak sebanding dengan tanah yang dijadikan daerah pembebasan lahan.

Semoga informasi tentang  Jasa Penyusunan AMDAL Pada Pembangunan Jalan Raya Tol Dapat membantu , Terimakasih

Penyusunan AMDAL, Penyusunan UKL-UPL , Konsultan Lingkungan, Konsultasi Lingkungan, Pemantauan Lingkungan, Penyusunan DPLH, Penyusunan SPPL, Penyusunan SLHD, Perencanaan IPAL, Perencanaan FS

Jasa Konsultan Lingkungan Hidup Terhadap Pengelolaan Limbah Cair Industri

Jasa Konsultan Lingkungan Hidup Terhadap Pengelolaan Limbah Cair Industri

Jasa Konsultan Lingkungan Hidup Terhadap Pengelolaan Limbah Cair Industri –   Sektor lingkungan di dunia industri pertambangan merupakan lingkup dimana tak jarang sering muncul keresahan yang ada di masyarakat sekitar, hal yang mempengaruhi terjadinya permasalahan yaitu terletak pada limbah cair akibat dari hasil proses penambangan dan itu sangat berbahaya pasalnya banyak manusia yang tinggal diwilayah atau sekitaran industri. Terlebih lagi sekarang ini makin banyak yang membangun lagi perusahaan pertambangan disekitar area industri tersebut, makin parahnya lagi perusahaan tambang seakan akan tidak peduli lagi dampak lingkungan yang dibuatnya demi materi semata.

Penambangan batubara akan menghasilkan batubara teroksidasi yang mengandung mineral sulfide dan kemudian akan diolah mengeluarkan air asam tambang atau lebih dikenal dengan sebutan AAT, terus ATT ini akan dialirkan lewat pipa yang ada di gorong-gorong menuju ketempat wadah penampungan besar. Didalam bak penampungan tersebut akan langsung saja di alirkan melalui proses settling pond atau treatment dan bisa dialirkan lagi ke warga . proses didalam ATT menghasilkan air bersih yang siap minum.

Ada yang menjadi kejanggalan di tiap proses ATT yang dilakukan oleh pihak pertambangan yaitu kandungan cairan logam pada hasil air bersih yang melalui tahap ATT dan ini menjadikan keresahan para warga sekitar karena berlangsung setiap hari. Cairan logam yang ada timbul akibat dari kebocoran pada settling pond yan tentunya langsung mengalirkan ke rumah rumah warga sekitar, Alhasil warga menginginkan industri pertambang menutup aktivitas penambangan nya. Ada beberapa faktor yang menjadikan hal ini sampai terjadi salah satu nya kurangnya pengawasan pemerintah terhadap kepemilikan dokumen AMDAL pada suatu perusahaan .

Untuk itu kepemilikan industri baik itu dibidang pertambangan atau yang lainnya wajib patuh pada peraturan pemerintah soal wajib nya mengurus ijin AMDAL terkait lingkungan hidup agar sampai kejadian kejadian yang sangat merugikan warga sekitaran industri menerima dampak dari aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh pihak industri.

Terimaksih telah menyimak artikel kami yang berjudul Jasa Konsultan Lingkungan Hidup Terhadap Pengelolaan Limbah Cair Industri Semoga bermanfaat.

amdal lingkungan, dokumen amdal, penyusunan amdal, perencanaan amdal, menyusun amdal, dokumen amdal, wajib amdal, proses amdal, kegiatan amdal

Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib Menyusun AMDAL

Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib menyusun AMDAL 

Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib menyusun AMDAL  – Pastinya banyak pertanyaan mengenai Jenis Rencana kegiatan usaha wajib amdal ? Ya, tidak semuanya kegiatan usaha tersebut wajib memiliki amdal artinya kegiatan usaha yang berdampak penting pada lingkungan hidup , Dampak penting berarti adanya perubahan lingkungan hidup yang ada kaitannya dengan kegiatan usaha pada lingkungan tersebut. Ada beberapa kriteria penting yaitu tidak berbaliknya dampak, dampak yang bersifat kumulatif, seberapa banyaknya dampak pada komponen lingkungan hidup, seberapa lama berlangsungnya dampak serta seberapa luas wilayah penyebaran dampak.

Kriteria kegiatan usaha yang berdampak penting dan wajib melengkapi AMDAL yaitu penerapan teknologi yang diperkirakan dan mempunyai potensi besar  dalam mempengaruhi lingkungan hidup, kegiatan usaha berisiko tinggi dan dapat mempengaruhi pertahanan negara, penggunaan bahan nonhayati dan hayati, introduksi terhadap jenis hewan serta tumbuhan dan jasad renik, proses kegiatan usaha yang hasilnya akan berpengaruh pada pelestarian Kawasan konservasi sumber daya alam serta perlindungan cagar budaya, proses kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan berpengaruh pada lingkungan buatan, alam dan juga sosial budaya.

Dokumen AMDAL terdiri atas 3 dokumen yaitu dokumen KA ANDAL, RKL dan RPL dengan prosedur penyusunan dokumen AMDAL yang merupakan penyusunan dokumen ANDAL, KA , RKL dan RPL yang mempunyai kaitannya satu sama lain, AMDAL sendiri hanya bisa disusun oleh pemrakarsa atau melalui pihak lain yang telah tergabung dengan Lembaga jasa penyusunan dokumen AMDAL tetapi yang sudah berkompeten dan memiliki history pekerjaan yang baik serta memiliki sertifikat kompetensi pada bidang yang terkait dengan penyusun AMDAL, Pemrakarsa yaitu orang atau instansi pemerint yang ditunjuk untuk bertanggung jawab pada suatu kegiatan usaha yang akan dilaksanakan. Kepengurusan AMDAL tidak bisa dilakukan oleh pegawai negeri sipil yang bekerja dilingkup pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.

Semoga informasi tentang  Kriteria – Kriteria Kegiatan Usaha Yang Wajib Menyusun AMDAL  Dapat membantu , Terimakasih

wajib amdal,amdal lingkungan,lingkungan hidup,konsultan lingkungan,dokumen amdal,penyusunan amdal, perencanaan amdal,kerangka amdal,amdal uklupl, dokumen amdal

Wajib AMDAL dan UKL-UPL sebagai syarat dapatkan Izin Lingkungan

Wajib AMDAL dan UKL-UPL sebagai syarat dapatkan Izin Lingkungan

Wajib AMDAL dan UKL-UPL sebagai syarat dapatkan Izin Lingkungan – Setiap aktivitas kegiatan pembangunan yang sedang dikerjakan dalam bentuk kegiatan usaha pasti akan menimbulkan berbagai dampak yang berpengaruh kepada lingkungan. Dalam proses pelaksanaan pembangunan juga harus diterapkan prinsip berwawasan lingkungan yang berkelanjutan atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pembangunan tersebut dan dilakukannya analisis pada awal perencanaannya, sehingga dengan langkah pengendalian terhadap dampak negatif serta pngembangan atas dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin. AMDAL dan UKL-UPL sebagai perangkat sekaligus instrument yang digunakan dalam melaukan proses pengendalian dan pengembangan dampak lingkungan. Syarat untuk bisa mengantongi izin lingkungan juga dengan mengurus AMDAL dan UKL-UPL.

Ada beberapa tingkatan dalam kegiatan usaha dilihat dari perspektif lingkungan yaitu pertama Usaha kegiatan wajib AMDAL, kegiatan wajib UKL-UPL dan kegiatan wajib SPPL. Kegiatan yang wajib izin lingkungan yaitu kegiatan yang memiliki AMDAL atau UKL-UPL ini sudah diatur dalam peraturan perundang undangan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, jadi kegiatan usaha yang wajib lingkungan meliputi kegiatan usaha yang wajib AMDAL ataupun kegiatan usaha yang wajib memiliki UKL-UPL. Adanya sanksi jika suatu usaha belum mengantongi izin lingkungan juga diatur dalam peraturan undang undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang bunyinya Setiap orang yang menjalankan proses kegiatan usaha tanpa ada izin lingkungan akan dikenakan sanksi berupa denda.

AMDAL sendiri sebagai dokumen penting yang berisi kajian atas kegiatan usaha yang akan direncanakan pada lingkungan hidup sebagai proses pengambil keputusan tentang penyelenggaraan dari suatu kegiatn usaha, Hasil dari kajian AMDAL yaitu berupa Dokumen Kerangka Acuan , Dokumen ANDAL, dan Dokumen RKL-RPL. Tidak semua kegiatan usaha harus wajib amdal apabila kegiatan usaha tersebut tidak berdampak pada lingkungan hidup, adapun kriteria nya yaitu besarnya jumlah penduduk yang terancam terkena dampak, seberapa luas wilayah penyebaran dampak, prakiran lama dampak yang berlangsung, banyaknya komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak dan kriteria kriteria lain yang disesuaikan dengan pengembangan ilmu pengetahuan teknologi.

Semoga informasi tentang  Wajib AMDAL dan UKL-UPL sebagai syarat dapatkan Izin Lingkungan Dapat membantu , Terimakasih

dokumen ukl-upl, penyusunan ukl-upl, penyusunan amdal, konsultan lingkungan, konsultasi lingkungan, dokumen amdal, pemantauan lingkungan, pengelolaan lingkungan, amdal lingkungan

Jasa Konsultasi Lingkungan Untuk Penyusunan Dokumen UKL-UPL

Jasa Konsultasi Lingkungan Untuk Penyusunan Dokumen UKL-UPL

Jasa Konsultasi Lingkungan Untuk Penyusunan Dokumen UKL-UPL – Upaya dalam mengelola lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan yang sering kita sebut dengan istilah UKL-UPL merupakan bentuk pengelolaan dan juga pemantauan terhadap kegiatan usaha yang tidak menimbulkan dampak penting bagi lingkungan hidup yang diperlukan untuk proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaran ijin kegiatan usaha.

Berlakunya peraturan untuk mewajibkan UKL-UPL yaitu bagi kegiatan usaha yang tidak menyusun AMDAL agar pemantauan serta pengelolaan dampak dari kegiatan usaha dapat dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada. UKL-UPL menjadi suatu perangkat pengelolaan lingkungan dalam pengambilan keputusan dan sebagai dasar untuk mengeluarkan ijin melakukan proses kegiatan usaha. Pentingnya dokumen UKL-UPL sebagai persyaratan kelengkapan perolehan izin untuk perencanaan proyek. Kewajiban untuk melakukan penyusunan dokumen UKL-UPL wajib bagi kegiatan usaha yang sudah berjalan tetapi sama sekali belum pernah mengurus dokumen UKL-UPL.

Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan dibuat sebagai bentuk penanganan atas dampak lingkungan yang timbul dengan skala kecil dan tidak kompleks pada suatu proyek. Prosedural dalam proses penyusunan UKL-UPL tidak sama dengan penyusunan AMDAL, melainkan dengan menggunakan form yang berisi Info terkait identitas dari pemrakarsa perencanaan kegiatan usaha atas dampak lingkungan yang ditimbulkan serta program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hdup desertai dengan tanda tangan beserta cap dan disertahkan ke instansi yang bertanggung jawab pada bidang pengelolaan lingkungan hidup yang berlokasi dengan satu wilayah kegiatan usaha.

Upaya dalam pengelolaan lingkungan serta pemantauan lingkungan akan bisa dinyatakan berlaku sepanjang kegiatan usaha tersebut berlangsung tanpa tidak merubah lokasi kegiatan usaha, desain serta proses kegiatan usaha tersebut. Upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan telah dinyatakan sesuai dengan formulir isian kelayakan kegiatan usaha namun UKL-UPL dinyatakan telah kadaluarsa apabila kegiatan usaha tersebut tidak dilaksanakan sesuai degan peraturan yang berlaku dalam jangka waktu tiga tahun sejak rekomendasi atas UKL-UPL.

Semoga informasi tentang  Jasa Konsultasi Lingkungan Untuk Penyusunan Dokumen UKL-UPL Dapat membantu , Terimakasih

konsultan amdal, amdal lalin, amdal lalu lintas, penyusunan amdal, pengerjaan amdal, perencanaan amdal, dokumen amdal

Jasa Konsultan Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Lalu Lintas

Jasa Konsultan Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Lalu Lintas / LALIN

Jasa Konsultan Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Lalu Lintas / LALIN – Dokumen AMDAL Lalu lintas adalah bentuk studi terhadap dampak lalu lintas oleh suatu kegiatan usaha tertentu dan menghasilkan bentuk dokumen perencanaan lalu lintas, Peraturan mengenai penyusunan AMDAL LALIN juga telah tercantum pada peraturan perundang undangan tentang Lalu Lintas Angkutan jalan wajib dilaksanakan pada tiap kegiatan usaha dan disinyalir dapat mengakibatkan timbulnya gangguan keamanan, gangguan ketertiban, gangguan keselamatan yang mengakibatkan terganggunya kelancaran lalu lintas serta angkutan jalan.

Adapaun tujuan dari dilakukannya AMDAL Lalu lintas yaitu dapat memprediksi timbulnya dampak akibat dari pembangunan pada suatu kawasan, dapat menentukan berbagai bentuk perbaikan ataupun peningkatan dalam mengakomodasikan perubahan seiring dengan akibat dari pengembangan baru. Tujuan selanjutnya untuk menselaraskan berbagai keputusan tentang tata guna lahan pada kondisi lalu lintas, lokasi akses serta menjadi alternative dalam peningkatan dan perbaikan, Identifikasi berbagai masalah yang bisa saja memunculkan berbagai presepsi atas usulan yang ada sebagai alat pengawasan dan juga evaluasi pada tiap pelaksanaan manajemen rekayasa lalu lintas.

Dokumen AMDAL Lalu lintas juga telah didasarkan didalam peraturan pemerintah tentang manajemen dan rekayasa AMDAL Manajemen Kebutuhan Lalu lintas yang menyangkut pada Analisis Bangkit dan Tarikan lalu lintas serta angkutan jalan, adanya simulasi kinerja Lalu lintas tanpa dan dengan adanya pengembang, didapatkannya rekomendasi rencana pengimplementasian terhadap penanganan dampak yang ada, tanggung jawab pemerintah serta pengembang pada pembangunan dan penanganan terhadap dampak kedepannya, dan yang terakhir Perencanaan pemantauan dan evaluasi.

Dalam memilih Jasa Konsultan AMDAL Lalu lintas dalam membantu pekerjaan anda maka ada yang perlu diperhatikan yatiu melakukan komunikasi langsung dengan penyusun AMDAL Lalin dan penanggung jawab perusahaan konsultan AMDAL Lalu lintas , lebih teliti dalam memilih jasa konsultan karena juga tidak semua konsultan lingkungan dapat menyusun dokumen serta laporan ijin lingkungan ,Maka dari itu pastikan pihak pihak yang terlibat haruslah berkompeten dalam menyusun dokumen AMDAL.

Semoga informasi tentang  Jasa Konsultan Untuk Penyusunan Dokumen AMDAL Lalu Lintas/LALIN Dapat membantu , Terimakasih

konsultan ipal, penyusunan ipal, perencanaan ipal, dokumen ipal, ipal lingkungan, konsultan lingkungan, jasa konsultan, ipal medis

Jasa Konsultan Untuk Perencanaan IPAL Medis / Instalasi Pengolahan Air Limbah Medis

Jasa Konsultan Untuk Perencanaan IPAL Medis / Instalasi Pengolahan Air Limbah Medis

Jasa Konsultan Untuk Perencanaan IPAL Medis / Instalasi Pengolahan Air Limbah Medis – IPAL Medis sebagai proses pengolahan air limbah buangan yang berasal dari kegiatan medis supaya limbah yang dihasilkan oleh kegiatan medis menjadi layak buang yang ramah lingkungan. Apabila limbah medis tidak melalui proses pengolahan bisa saja akan sangat berbahaya jika dibuang langsung ke saluran kota dan drainase, timbulnya bahaya kuman , obat dari hasil operasional kedokteran tidak dapat dibuang langsung karena harus melalui tahapan proses IPAL Medis.

Limbah medis memang tidak sama dengan limbah air pada umumnya, perlu ada tindakan pengolahan limbah medis. Sebelum memilih limbah berupa apa yang bisa diproses untuk pengolahan IPAL Medis maka harus diketahui dulu termasuk dalam kategori apa limbah dapat diproses : Pengolahan Air Limbah Medis meliputi limbah yang bersumber dari rumah sakit, klinik, rumah bersalin, puskesmas, laboratorium, pelayanan kesehatan masyarakat. Kemudian Kategori Pengolahan Air Limbah Domestik yang sumbernya dari limbah restoran, rumah tangga, toko, kantor, apartemen, hotel, limbah Gedung pemerintah, limbah balai pertemuan serta limbah dari Gedung yang terdapat banyak aktifitas orang.

Adapun kategori dari Pengolahan Industri yaitu yang berasal dari limbah industri makanan dan minuman, limbah dari industri tekstile, limbah kertas, juga limbah industri mesin. Kategori dari masing masing sistem pengolahan air limbah tersebut beda sistem prosesnya, maka dari itu diharapkan jangan salah mengelompokan sistem pengolahan limbah anda dan sesuaikan dengan kategori yang ada.

Ada beberapa tahapan IPAL yang harus ditempuh supaya hasil proses jadi layak buang , dimulai dari tahap pertama yang disebut Preliminary And Primary Treatment kemudian tahap kedua yang disebut Secondary Treatment atau tahapan lanjutan serta tahapan ketiga atau tahapan terakhir yang disebut dengan Tertiary Treatment. Dalam menerapkan tahapan tahapan diatas dapat dilakukannya media cor beton atau dipasangya bata atau bak beton atau bisa memakai bahan fiberglass yaitu Tangki Bahan Fiberglass.

Semoga informasi tentang  Jasa Konsultan Untuk Perencanaan IPAL Medis / Instalasi Pengolahan Air Limbah Medis Dapat membantu , Terimakasih

konsultan amdal, dokumen amdal, penyusunan amdal, amdal lingkungan, lingkungan amdal, wajib amdal, penyusunan ukl upl, penyusunan sppl, konsultan lingkungan, jasa konsultan

Kendala Dalam Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Lingkungan

Kendala Dalam Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Lingkungan

Kendala Dalam Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Lingkungan – Menjadi instrumen dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup dokumen AMDAL telah ditetapkan dalam peraturan dan perundangan yang berlaku. Adapun jenis dokumen lingkungan hidup selain dokumen AMDAL yaitu UKL-UPL, DELH, SPPL, dan DPLH. Berisi tentang kajian mengenai dampak yang terjadi pada setiap kegiatan usaha menyangkut lingkungan hidup adalah arti sebuah Dokumen AMDAL. Pada perencanaan kegiatan usaha akan berpengaruh pada faktor lingkungan di sekitarnya baik itu aspek biotik ataupun soal tata nilai masyarakat pada lokasi kegiatan usaha.

Dokumen UKL-UPL menjadi dokumen lingkungan yang sangat penting karena didalamnya berisi kajian pada suatu perencanaan kegiatan usaha menyangkut tata kelola lingkungan, Kalau Dokumen SPPL ialah Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup berisi pernyataan kesanggupan penanggungjawaban kegiatan usaha diluar kegiatan wajib AMDAL dan UKL-UPL dalam mengelolaa dan memantau atas dampak yang terjadi pada perencanaan kegiatan usaha.

Dokumen DHLH yaitu Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup yang mana merupakan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan atas proses audit lingkungan pada kegiatan usaha yang memiliki ijin usaha namun belum mendapatkan dokumen AMDAL. Sedangkan Dokumen DPLH ialah Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam kegiatan usaha yang telah memiliki ijin usaha namun belum mendapatkan dokumen UKL-UPL.

Pelaku Kegiatan Usaha atau pemrakarsa bisa mengerjakan dokumen lingkungan secara mandiri atau bisa saja melakukan kerjasama pada Jasa Konsultan Penyusunan Dokumen Lingkungan apabila syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh pelaku usaha. Sering sekali ditemukan kendala dalam penyusunan dokumen lingkungan yaitu Tidak tersedianya dokumen perencanaan teknis serta administrasi , Belum kompeten nya tim penyusunan dokumen, kurang kompetennya tim komisi penilaian dokumen lingkungan, adapaun ada force major maka bisa jadi rencana kegiatan usaha dihentikan atau malah dibatalkan.Perencanaan kegiatan usaha juga kadang menyulitkan serta kadang tidak memperkirakan dampak yang terjadi serta tidak adanya alternative dalam pengelolaan dampak yang akan timbul nantinya.

Semoga informasi tentang  Kendala Dalam Proses Penyusunan Dokumen AMDAL Lingkungan Dapat membantu , Terimakasih

amdal lingkungan, konsultan lingkungan, penyusunan amdal, penyusunan lingkungan, pemantauan lingkungan, amdal lingkungan, dokumen amdal

Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan

Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan

Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan – Wajib bagi setiap orang yang melakukan kegiatan usaha untuk Menyusun AMDAL sebagai syarat pengelolaan lingkungan, dalam proses mendapatkan izin usaha diharuskan melampirkan dokumen kelayakan lingkungan karena bagian dari studi AMDAL.  Penyusunan AMDAL harus dilakukan dengan proses persiapan, penyusunan hinga pelaksanaan dan di dapatkan hasi. Hasil yang didapatkan akan dapat mengendalikan beberapa dampak kerusakan lingkungan oleh suatu kegiatan usaha.

Anggapan bahwa melaksanakan kajian AMDAL adalah pemborosan itu tidak benar, AMDAL sebagai dokumen penting didalam pengelolaan lingkungan. Pihak Jasa Konsultan Penyusunan AMDAL diharuskan dapat bertanggung jawab atas pelaksanaannya, melakukan pengumpulan data, mengidentifikasi dampak, serta mengevaluasinya. Tim Penyusunan AMDAL harus punya integritas yang baik dan cakap dibidangnya serta mengetahui proses penyusunan AMDAL dari awal hingga akhir.

Jika AMDAL telah disetujui menjadi dokumen pengelolaan lingkungan hidup untuk suatu usaha dan kegiatan selanjutnya apakah kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sungguh sungguh serta dokumen AMDAL tersebut dapat digunakan dilapangan sesuai dengan perjanjian awal. Apabila dokumen telah habis tanggal izin nya maka pihak owner haruslah memperpanjang izinnya, tetapi seringkali banyak kegiatan usaha yang tidak dapat menunjukan dokumen AMDAL (RKL dan RPL) yang beralasan bahwa dokumen tersebut disimpan di kantor pusat.

Badan pengawasan lingkungan hidup diwajibkan untuk selalu memantau dan mengawasi tiap jenis kegiatan usaha yang wajib AMDAL supaya program RKL dan RPL dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena ini termasuk dalam persetujuan layak tidaknya lingkungan yang telah ada kegiatan usahanya. Pentingnya Personil yang menangani AMDAL paham tentang substansi serta memiliki legalitas pengawasan.

Pihak institusi pengawasan AMDAL harus punya history data dan status semua kegiatan usaha wajib AMDAL pada kurun waktu tertentu untuk dapat diolah dan dirubah sewaktu waktu apabila ada perubahan lingkungan kegiatan usaha. Apabila ada pelanggaran maka diberikan sanksi yang tegas agar pemrakarsa bisa tegas dalam pembinaan dan melaksanakan janji pengelolaan serta pemantauan lingkungan.

Semoga informasi tentang  Penyusunan AMDAL sebagai Instrumen Wajib Pengelolaan Lingkungan Dapat membantu , Terimakasih

dokumen amdal, penyusunan amdal, amdal lingkungan, lingkungan hidup

Biaya Jasa Konsultan penyusunan dokumen AMDAL dan UKL UPL

Biaya Jasa Konsultan penyusunan dokumen AMDAL dan UKL UPL

Biaya Jasa Konsultan penyusunan dokumen AMDAL dan UKL UPL – Pihak investor sering sekali mengabaikan kepengurusan dokumen lingkungan yang meliputi AMDAL dan UKL-UPL dikarenakan tidak adanya tarif atau harga kesepakatan yang jelas dalam proses pembuatan serta proses untuk mendapatkan persetujuan layak tidaknya lingkungan untuk AMDAL dan rekomendasi UKL-UPL. Pihak investor mengira bahwa sulit dan mahalnya pembuatan dokumen lingkungan. Dalam kasus ini secara tidak langsung juga menjadikan lambatnya pertumbuhan investasi di Indonesia.

Pada peraturan pemerintah tentang AMDAL juga sudah diatur bagaimana aturan biaya amdal meliputi biaya pelaksanaan kegiatan yang akan ditanggung oleh pemerintah dengan kesesuaian wewenang serta biaya penyusunan pada penilaian dokumen amdal telah dibebankan kepada pemrakarsa tapi banyak sekali kenyataan dilapangan bahwa tidak adanya tarif tetap yang harus keluarkan pemrakarsa dalam mendapatkan persetujuan kelayakan lingkungan dan rekomendasi UKL-UPL.

Bila hal diatas dibiarkan terus menerus bisa saja akan menimbulkan kontra produktif dengan kampanye pemerintah dimana semua kegiatan usaha harus menerapkan bisnis ramah lingkungan. Maka dari itu pemerintah pun juga harus memberikan kemudahan bagi pengusaha dalam proses pengurusan dokumen lingkungan. Kejadian nyata dilapangan masih kerap adanya praktek menyimpang yaitu biaya yang diterima konsultan ke institusi penilaian dokumen AMDAL sangat besar dan tidak sesuai dengan tarif standar yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Proses penyusunan dokumen UKL UPL sebenarnya sederahana namun pada kenyataannya proses nya rumit dan sangat berat , kesesuaian tarif juga menjadi permasalahan paling utama. Apabila tim penyusun serta pemrakarsa menanyakan berapa tarif yang harus dibebankan malah tidak jawaban pasti. Lalu dikemanakan dana yang telah dibayarkan dan jadi milik siapa dana tersebut. Seharunya ada kejelasan dari pihak pemerintah dan pihak yang terkait agar memberikan informasi secara terperinci soal peraturan dan kewajiban untuk penyusunan dokumen amdal.

Harapannya untuk pihak yang terlibat dalam kepengurusan penyusunan dokumen lingkungan semoga ada aturan yang jelas dan adanya biaya terperinci sebagai terobosan dalam menghilangkan beberapa penghambat tersebut agar kepengurusan dokumen AMDAL dan UKL-UPL dan di proses dengan mudah serta efektif.

Semoga informasi tentang  Biaya Jasa Konsultan penyusunan dokumen AMDAL dan UKL UPL Dapat membantu , Terimakasih